Mandailing Natal, publikapst.com – Pemusnahan Ladang Ganja, seluas Β±1,5 Hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi dilakukan Timsu Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal, Selasa (10/12/2024).
Ladang Ganja yang ditemukan berada di Ketinggian 950 Meter di atas permukaan laut (MDPL) dengan kondisi medan yang cukup sulit dijangkau. Sebanyak 15.000 lebih Batang Ganja dengan Tinggi Tanaman, 50 Cm hingga 150 Cm dimusnahkan.
Proses pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan mencabut Tanaman Ganja satu per satu dan membakarnya hingga tuntas. Penemuan Ladang Tanaman Ganja ini menunjukkan, aktivitas Penanaman Tanaman Ganja masih dilakukan secara sistematis, terlihat dari pola tanam yang rapi dengan jarak antar tanaman berkisar 50 Cm hingga 80 Cm.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.IK., MH., menyampaikan apresiasinya atas kesuksesan operasi tersebut. βPemusnahan Ladang Tanaman Ganja di Bukit Tor Sihite merupakan salah satu misi Polri memerangi Narkotika untuk melindungi Masyarakat, terutama khusus Generasi Muda, dari dampak buruk Narkoba,β ujarnya.
Kapoldasu mengatakan, keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang kuat antara Polri dan BNN. βKami berharap Masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan Narkotika dengan menyampaikan informasi terkait aktivitas ilegal seperti ini. Kolaboras Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Narkoba,β tambahnya.
Dengan berhasilnya operasi pemusnahan ini, kiranya para Pelaku Kejahatan Narkotika kehilangan ruang gerak, sekaligus sebagai tindakan preventif menghentikan penyebaran Narkotika di Wilayah Kabupaten Mandailing Natal khususnya.
(William)