Menu

Mode Gelap

Berita ยท 21 Jun 2024 19:57 WIB

Tindakan Aksi Pungli di Satpas Polres Pelabuhan Belawan Sudah Diketahui Dirlantas dan Kapolda Sumut


Tindakan Aksi Pungli di Satpas Polres Pelabuhan Belawan Sudah Diketahui Dirlantas dan Kapolda Sumut Perbesar

Belawan, Publikapost.com Kasus Tidak Pidana Aksi Pungli yang dilakukan oleh Oknum Petugas Satpas Polres Pelabuhan Belawan, sudah diketahui Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Muji Ediyanto menyatakan terima kasih telah membantu mengkritisi pelayanan Satpas yang terjadi di Wilayah Hukumnya.

“Terima kasih atas infonya,” ujar Kombes Pol Muji, Jum’at (21/06/2024).

Saat diminta kejelasan terkait tindakan tegas terhadap Oknum Petugas yang melakukan perbuatan Aksi Pungli di Satpas Polres Pelabuhan Belawan tersebut, Muji belum menjawab tindakan tegas apa yang akan dilakukan.

Terpisah, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp dari Awak Media kepada Petinggi Polda Sumut, Awak Media belum mendapatkan keterangan resmi dari Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, selaku Kapolda Sumut, namun terlihat sudah centang dua berarti sudah terbaca.

Sebelumnya diberitakan, Kabar dugaan isu pelanggaran hukum terkait tindakan Aksi Pungli terjadi di Satpas Polres Pelabuhan Belawan yang berada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan, Kota Belawan, Provinsi Sumatera Utara.

Pasalnya, beberapa bulan lalu Wadir Lantas Polda Sumut telah melakukan sidak di Satpas Polres Pelabuhan Belawan, kini virus terungkap terjadinya perbuatan Pungli yang dilakukan Oknum Petugas Satpas Polres Pelabuhan Belawan.

Dari Informasi yang didapat, diduga aksi Pungli ini bukan rahasia umum lagi, dan sudah cukup lama dilakukan secara terstruktur, dan masif.

Pengungkapan aksi Pungli tersebut diceritakan oleh Seorang Pemohon hendak mengurus Pembuatan SIM C baru, bernama FR (37), Warga Kota Medan mengaku mengeluarkan Uang, sebesar Rp. 700.000. Harga tersebut disampaikan oleh Oknum Petugas Satpas, dan pembayarannya dilakukan di Loket 4.

FR mengaku Petugas yang menerima Uang tersebut berinisial DW, sedangkan Petugas yang menawarkan dengan istilah “Jalur Tol” berinisial ESS.

“Awak tanya kenapa Petugas bisa bantu, langsung dijawab bisa dan dibanderol harga sebesar Rp. 700.000,” ucapnya saat diwawancarai di sekitar lokasi Mako Satptas Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (20/06/2024).

Mendesak karena ingin cepat selesai, FR menyepakatinya dan membayarnya. FR mengaku SIM C tersebut akan digunakannya di luar kota.

“Mau ke luar kota saya, makanya begitu dibilang Petugas itu, sebesar Rp. 700.000 ya sudahlah gak apa – apa,” terangnya.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Edward belum bersedia memberikan keterangan resminya terkait terjadinya tindakan Aksi Pungli yang dilakukan Oknum Anggotanya. Hal itu terlihat dari beberapa konfirmasi yang dilayangkan Awak Media melalui pesan singkat WhatsApp tidak ada tanggapannya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadir Lantas) Polda Sumut, AKBP Luthfi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (23/04/2024) lalu.

“Saya cek tadi dari awal melakukan pelayanan pendaftaran sampai pelaksanaan loket-loket berikutnya, ternyata Nnama para Pemohon sudah terdaftar. Tidak ada masyarakat yang datang langsung foto. Jadi, mekanismen aturan yang dilaksanakan sudah sesuai,” ujar Luthfi.

Dia mengaku, dalam Sidak tersebut sempat mengecek seluruh isi laci Petugas guna memastikan sistem pelayanan Masyarakat yang telah sesuai aturan.

Sebab, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekankan kepada seluruh Personel untuk tetap melayani masyarakat, dan tidak melakukan tindakan Aksi Pungutan Liar (Pungli).

“Saya cek isi laci para Petugas kami, tidak kita temukan ada uang di dalamnya. Saya berpesan kepada Kasat Lantas supaya mengindahkan pesan Bapak Kapolri. Kita dilarang melakukan Pungli. Jalankan sesuai mekanisme aturan Pengurusan SIM yang sudah ditetapkan, demikian juga biaya yang sudah ditentukan,” tuturnya. (Willia)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita