Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Jul 2023 11:34 WIB

Tingkatkan Ketaatan dan Kesadaran Hukum Prajurit, Kodim 0823 Situbondo Gelar Penyuluhan Hukum


Penyuluhan Hukum Triwulan T.A 2023 Wilayah Kodim 0823/Situbondo Perbesar

Penyuluhan Hukum Triwulan T.A 2023 Wilayah Kodim 0823/Situbondo

Situbondo, Publikapost.com – Dalam rangka meningkatkan ketaatan hukum dan kesadaran prajurit dalam mendukung tugas pokok TNI AD, Kodim 0823/Situbondo menggelar Penyuluhan Huku yang berlangsung di Aula Makodim 0823/Situbondo, Senin (24/07/2023)

Hadir dalam kegiatan ini, Penyuluh Hukum Kodam V/Brawijaya, Mayor Chk Joko Mulyono, Kasdim 0823/Situbondo, Mayor Inf Sampak, Pasi Intel Kodim 0823/Situbondo, Lettu Kav Suyitno, Prajurit Kodim 0823/Situbondo, Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXXVII Kodim 0823/Situbondo, PNS Kodim 0823/Situbondo.

Penyuluh Hukum Kodam V/Brawijaya, Mayor Chk Joko Mulyono dalam keterangannya mengatakan untuk materi yang disampaikan dalam penyuluhan hukum kali ini diantaranya netralitas TNI.

“Ada empat materi yang dipaparkan dalam penyuluhan hukum kali ini, pertama netralitas, kedua masalah kekerasan dalam rumah tangga, ketiga asusila dan keempat terkait masalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).” ucapnya.

Selain itu dirinya menambahkan tujuan dari penyuluhan hukum ini agar prajurit itu taat hukum dan sadar hukum sehingga prajurit tersebut bisa melaksanakan kewajiban dan tugas secara maksimal.

“Karena apabila ada prajurit yang tersangkut hukum maka dia tidak akan bisa kerja secara maksimal karena pikirannya pasti fokus ke permasalahan tersebut.” imbuhnya.

Penyuluh Hukum Kodam V/Brawijaya, Mayor Chk Joko Mulyono saat memberikan Materi

Sementara itu Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf Bayu Anjas Asmoro melalui Kasdim 0823/Situbondo, Mayor Inf Sampak mengatakan kedatangan tim dari Penyuluhan Hukum Kodam V/Brawijaya merupakan hal yang luar biasa karena dengan adanya penyuluhan hukum tersebut rekan-rekan prajurit akan memahami hal-hal yang belum dipahami sehingga nantinya bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut diharapkan nantinya akan dipopulerkan atau diteruskan kepada keluarga, tetangga, sehingga pemahaman hukum ini bisa dipraktekkan khususnya pada saat nanti tahun 2024 ini tentang netralitas TNI, ini perlu dipahami dan dilaksanakan.” ungkapnya.

Selain itu Kasdim 0823/Situbondo, Mayor Inf Sampak berpesan agar prajurit jangan sampai melanggar hukum yang berlaku dimanapun berada.

“Prajurit jangan sampai melanggar hukum tetap disiplin, disiplin dalam menjaga hukum yang sudah kita pahami, contohnya adalah kehidupan prajurit jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran seperti narkoba, maupun tindak pidana lainnya.” tutup Kasdim saat diwawancarai oleh Jurnalis Publikapost.com. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Semarak HUT RI Ke-80, Warga Rt. 010 Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Tasyakuran

17 Agustus 2025 - 10:22 WIB

Sambut HUT RI Ke-80, Ibu-ibu Rt. 010/Rw. 013 Menteng Dalam Gelar Lomba Hias Tumpeng

16 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Proyek Pemasangan Pipa Di Kecamatan Medan Tembung Diduga Siluman Tanpa Ada RAB Dan Abaikan K3

16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Siap Kibarkan Bendera Merah Putih, Bupati John Kenedy Azis Resmi Mengukuhkan 34 Anggota Paskibraka Padang Pariaman

16 Agustus 2025 - 02:07 WIB

​Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Trending di Berita