Deliserdang, Publikapost.com – Tim gabung terdiri dari TNI – Polri melakukan gerak cepat serta menanggapi adanya informasi dari masyarakat terkait lapak judi jenis sabung ayam,
Polsek Pancur Batu bersama dengan TNI – Polri dari Polrestabes Medan melakukan penggerebekan serta pembongkaran lapak judi jenis sabung ayam di Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (06/04/2025) siang.
Di lokasi tim Gabungan tersebut terdiri dari personil Kepolisian, Denpom 1/5 Medan dan Koramil 14/PB Pancur Batu yang juga ikut turun ke lokasi arena lokasi Sabung Ayam.
Masih Di lokasi Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto SE, SIK, MH, M.Ik. kegiatan penggerebekan Ini dilakukan dengan adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas judi jenis sabung ayam di wilayah tersebut.
Kapolsek Pancur Batu Kompol H. Djanuarsa SH menerangkan begitu tim sampai dilokasi, ternyata tidak ada permainan judi jenis sabung ayam, namun dilokasi ada ditemukan pondok-pondok yang biasa digunakan untuk melakukan permainan judi jenis sabung ayam.
“Selain itu, anggota dari gabungan melakukan pembersihan dengan cara membakar pondok-pondok tersebut, yang biasa digunakan melakukan permainan judi jenis sabung ayam,” kata mantan Kasiwas Polrestabes Medan ini.
Kapolsek Pancur Batu menjelaskan akan tetap melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai tempat permainan judi jenis apa pun dan menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada menemukan aktivitas mencurigakan, terkhusus di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Pihak kami akan meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman,” jelasnya. (Kaperwil Sumut – Habib)