Medan, Publikapost.com – Komisi IV DPRD Kota Medan laksanakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) perihal adanya aktivitas ekpedisi yang menganggu aktivitas masyarakat serta melanggar ketentuan dan kesemrawutan kemacetan lalu lintas.
Tokoh pemuda Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung Magel, mengatakan dirinya mendukung dan siap mengawal rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota untuk ekspedisi dan pemasangan portal di Jl Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.
“Kita dukung dan kawal rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk memasang portal agar kontainer truk tak masuk ke Jalan Pukat II, sudah cukup lama kami menunggu ketegasan Pemko Medan dalam penegakan Perda dan Perwal sehingga masyarakat aman dan nyaman tinggal disini,” ungkapnya, Selasa (19/8/2025).
Dalam RDP tersebut direkomendasikan penertiban usaha ekspedisi serta pemasangan portal di Jl Pukat II Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, yang dimana keberadaan usaha ekspedisi bongkar muat tersebut terbukti melanggar ketentuan dan menimbulkan kesemrawutan kemacetan.
Dalam pembahasan tersebut telah di rekomendasi dan disepakati dari Komisi IV DPRD Medan saat menggelar RDP bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perkimtaru dan OPD lainnya yang juga dihadiri sejumlah warga sekitar di Jl Pukat II.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak bersama Edwin Sugesti, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy dan Zulham Effendi.
βPemko Medan harus tegas menertibkan usaha ekspedisi di Jl Pukat II. Jalan itu sempit dan merupakan Jalan Kota, tidak boleh dilewati truk. Daerah itu wilayah pemukiman tidak diperbolehkan usaha ekspedisi/pergudangan,β ujar Edwin Sugesti Nasution, asal politisi PAN itu.
Ditegaskan Edwin Sugesti, jika saja pemilik usaha membandel tidak bersedia memindahkan usahanya. Edwin Sugesti minta Pemko Medan segera memasang portal agar truk/kendaraan ekspedisi tidak bisa melintasi Jl Pukat II.
Dalam rapat, DPRD Medan memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada pemilik usaha mempersiapkan proses pemindahan. Dan kepada Satpol PP agar segera memberikan Surat Peringatan (SP) sebagai tertib administrasi. Lalu kemudian melakukan eksekusi.
Dalam rapat, Edwin Sugesti tampak serius mendorong supaya segera dilakukan penertiban. Edwin menyebut karena dianya berdomisili disana sampai ada tudingan terlibat membeking usaha ekspedisi sehingga aman aman saja.
βSaya minta ditertibkan secepatnya, karena sangat mengganggu dan menciptakan keresahan warga,β sebut Edwin.
Pada kesempatan itu juga, anggota Komisi IV Rommy Van Boy mengaku sangat menyayangkan pihak Pemko Medan terkhusus Dinas Perhubungan yang terkesan melakukan pembiaran sehingga usaha ekspedisi berjalan mulus kendati sudah dikeluhkan warga.
Seharusnya kata Rommy Van Boy, Dishub Medan dan stakeholder lainnya terus menyurati pihak pelaku usaha melarang usaha bongkar muat disana.
“Sudah jelas melanggar aturan maka harus ditertibkan,β sebut Rommy seraya menyebut untuk menyahuti keluhan masyarakat.
Sementara itu pihak Satlantas Polrestabes Medan yang dihadiri Iptu P Tarigan bersama anggotanya, berharap mendapat surat rekomendasi dari DPRD sehingga penertiban dapat segera dijalankan.
βKalau hanya memberikan tilang, pihak pengusaha hanya membayar tilangnya saja. Lalu mereka kembali melakukan kegiatan usahanya, jadi kurang efektif,β tandasnya.
Jafar Sekretaris BKM Al muqarobbin mengatakan dirinya mengeluhkan keberadaan Kontainer yang berada di jalan Pukat II.
“Jemaah Masjid kesulitan untuk beribadah saat mau ke masjid karena banyaknya truk dan kontainer yang berada di Jalan Pukat II,” ujarnya.
Diakhir rapat, Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak berharap Pemko Medan melakukan penertiban dan terlebih dahulu mempersiapkan SP dan adminstrasi sesuai SOP sehingga tidak melanggar prosedur.
Bang Bhoy di dampingi Johan Merdeka dari LSM Penjara Indonesia Kota Medan mengatakan bahwa dirinya mendukung Rekomendasi DPRD Kota Medan untuk melakukan portal di Jalan Pukat 2.
“Pemko Medan sudah terlalu lama melakukan pembiaran oleh karena itu kita mendukung dilakukan portal di Jalan Pukat II,” katanya.
(Reporter : Habib) .