Medan , Publikapost.com – petugas Security keamanan Bandara Kualanamu ( Avsec) menangkap Empat orang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta di SCP) Lantai II Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa 23/1/2024 sekitar pukul 12.00 WIB.
Pertama, sebanyak tiga kurir diamankan berinsial II, MJ dan AS pada pukul 09:30 WIB. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat diperiksa, Polisi menemukan 30 bungkus plastik transparan diduga berisi sabu-sabu dibalut lakban kuning yang direkatkan ke badan tiga pelaku. Total dari barang bukti seberat 3.104 gram atau 3 Kilogram.
Dari pengakuannya mereka disuruh mengantar paket sabu-sabu dari seseorang yang kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO) ke wilayah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat ini mereka ditahan di Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut setelah diamankan calon penumpang sekaligus kurir narkoba pada pukul 09:30 WIB, petugas bandara dan kepolisian kembali mengamankan empat orang kurir di pukul 11:00 WIB.
Pelaku masing-masing berinisal MIF (32) warga Kampung Kebon Kelapa, Gobang Rumpin, Kabupaten Bogor, RS (41) warga Jalan Raya Gandul, Kota Depok, IJ ,(32) warga Dusun V, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, A (34) warga Kareng Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Sabastian Ramahadim Saurman Saragih, yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap 4 calon penumpang pesawat karena mencoba menyelundupkan sabu.
“Saat ini masih kita kembangkan, sedangkan barang bukti yang disita lebih kurang 4 Kg sabu,” jelasnya.
Informasi yang didapatkan di Bandara Kualanamu, pelaku ditangkap atas kecurigaan petugas avsec, saat diperiksa SCP mesin X Ray. Saat pemeriksaan badan ada ditemukan benda mencurigakan di perut yang dilakban.
Lalu dibawa ke Posko Avsec untuk pendalaman pemeriksaan dan ditemukan benda yang dilakban diduga sabu. Dari para pelaku ditemukan masing-masing 1 Kg sabu yang disembunyikan di perur dengan cara dilakban, dengan taksiran kurang lebih 4 Kg sabu.
Selanjutnya mereka diboyong ke Sat Narkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut penyidikan. (Habib)