Menu

Mode Gelap

Berita ยท 11 Feb 2025 17:54 WIB

Unit 4 Subdit II Ditreskoba Polda Sumut Ringkus Kurir Narkoba, Beserta Barang Bukti 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi


Unit 4 Subdit II Ditreskoba Polda Sumut Ringkus Kurir Narkoba, Beserta Barang Bukti 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Perbesar

Asahan, publikapost.com Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara ungkap kasus Peredaran Gelap Narkotika di Wilayah Kabupaten Asahan.

Seorang Pria, berinisial AS (39), Warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap di Pondok Nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Selasa (28/01/2025) lalu sekira pukul 21.40 WIB.

Pengungkapan Kasus ini, Petugas menyita barang bukti berupa, Narkotika, Jenis Sabu, seberat 2 Kg yang dikemas dalam Plastik Teh Cina, Merk Guanyiwang, dan Jenis Pil Ekstasi, sebanyak 2.000 Butir, Warna Biru.

Pengukapan dari informasi Masyarakat adanya Seorang Pria membawa Narkotika di Desa Silo Baru. Tim Kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan Pria tersebut di Pondok Nelayan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan Dua Bungkus Plastik Teh Cina, diduga berisi Narkotika, Jenis Sabu dan Satu Bungkus Besar Narkotika, Jenis Pil Ekstasi yang disimpan dalam Tas, Warna Hitam, Dua Unit Ponsel, dan Satu Dompet milik Pria, berinisial AS tersebut.

Dari pemeriksaan, AS mengakui dirinya hanya berperan sebagai Kurir, dan diperintahkan oleh Seseorang, berinisial M. Lebih lanjut, AS mengatakan, Narkotika tersebut diperoleh dari Seorang Warga Negara Malaysia, berinisial LLT. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Yemi Mandagi, S.IK., MH., mengatakan Pihaknya terus berupaya menindak tegas Jaringan Peredaran Narkotika di Provinsi Sumatera Utara. โ€œKami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran Narkoba Lintas Negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak Generasi Muda,โ€ katanya, Senin (10/02/2025).

Saat ini, AS dan barang bukti telah pemeriksaan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut. Polisi masih memburu sosok M, dan mendalami keterlibatan LLT jaringan tersebut. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memerangi Peredaran Narkoba dan menindak tegas para Pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

(William)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Meningkatkan Komunikasi Dan Koordinasi, Rw 013 Menteng Dalam Gelar Forum Bulanan

12 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dalam Rangka Peringati hari Koperasi Ke-78, Bupati Lepas Gerak Jalan Jantung Sehat

12 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati JKA Titip Aspirasi Pembangunan Padang Pariaman Atas Kunjungan Komisi VIII DPR RI

11 Juli 2025 - 22:40 WIB

Satu Tersangka Baru Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank BUMN di Kota Makassar di Amankan Kejati Sulsel

11 Juli 2025 - 20:54 WIB

Kejati Sulsel Menetapkan Dan Menahan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit Bank BUMN di Makassar

11 Juli 2025 - 14:35 WIB

Syifa Agisna Maulida, Sumbang Medali Perunggu Untuk Kontingen Jakarta Selatan

11 Juli 2025 - 14:31 WIB

Trending di Berita