Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Des 2023 02:18 WIB

Upah Minimum Kabupaten(UMK) Situbondo 2024 Terendah di Jawa Timur


Serikat buruh saat aksi didepan gedung Gubernur Jatim, meminta UMK naik 15%. Perbesar

Serikat buruh saat aksi didepan gedung Gubernur Jatim, meminta UMK naik 15%.

Situbondo, Publikapost.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah indar parawansa mengumumkan daftar Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada tahun 2024.

Mengutip JDIH Provinsi Jawa Timur, UMK tahun 2024 Kabupaten Situbondo kini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/656/KPTS/013/2023  tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota  Provinsi Jawa Timur tahun 2024.

“Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/889/KPTS/013/2022 Tentang Upah Minimum/ Kota di Jawa Timur 2023,” tulis Kepgub Jatim yang dilihat publikapost, Jum’at (20/11/2023) malam.

Baca Juga:Gubernur Jawa Timur Umumkan UMK 2024, Kota Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah

Diputuskan bahwa UMK 2024 Kabupaten Situbondo menjadi sebesar Rp 2.172.287,00.

Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 35.261.15 dari UMK Kabupaten Situbondo tahun 2023 yang sebesar Rp 2.137.025,85

Kendati demikian, Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 188/656/KPTS/013/2023  tentang Upah Minimum Kabupaten / Kota  Provinsi Jawa Timur tahun 2024,  juga menunjukkan bahwa UMK di Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 menempati urutan teredah di Provinsi Jawa timur, dengan kenaikan Rp 35.261.15.

Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Debat Pertama Calon Bupati Situbondo Tarung Gagasan untuk Majukan UMKM

11 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Ribuan Warga Hadiri Bakti Sosial dan Kesehatan Polda Sumut Digelar di Kabanjahe 

11 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Sekda Mengingatkan Masyarakat Harus Menjaga Semangat Persatuan dan Hindari Perpecahan Jelang Pilkada 

11 Oktober 2024 - 10:37 WIB

Kapolsek Tebet Tinjau Sekolah MA As-Syafi’iyah 01, Serta Sambangi Murid yang Dirawat di RS Budhi Asih Terkait Insiden Perkelahian

10 Oktober 2024 - 19:43 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bhakti Personel Polresta Deli Serdang

10 Oktober 2024 - 18:15 WIB

Kejati Sulsel Tetapkan 2 Orang Tersangka Atas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah

10 Oktober 2024 - 17:57 WIB

Trending di Berita