Menu

Mode Gelap

Berita ยท 1 Mei 2025 17:01 WIB

Upaya Pemberantasan Korupsi, Prabowo : Saya Dukung UU Perampasan Aset Dan Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional


Presiden Prabowo Subianto Menghadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/05/25) Perbesar

Presiden Prabowo Subianto Menghadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/05/25)

Jakarta, Publikapost.com Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (01/05/25) sekitar pukul 10.00 WIB.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Pernyataan itu disampaikan saat Prabowo dalam sambutan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis (01/05/25).

Baca Juga : https://publikapost.com/presiden-ri-prabowo-subianto-hadiri-hari-buruh-may-day/

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.

Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto Menghadiri Perayaan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (01/05/25)

“Bagaรฎimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya. “Setuju!” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.

Prabowo berjanji membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang diisi pimpinan serikat buruh dipilih oleh seluruh tokoh-tokoh pimpinan buruh-buruh Indonesia.

“Mereka tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasehat kepada Presiden, mana undang-undang yang tak beres, yang tak melindungi buruh dan segera akan kita perbaiki,” jelasnya.

 

 

 

Atas saran pimpinan buruh, kita juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK dan meminta kajian segera menghapus sistem outsourcing.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, tidak akan biarkan pekerja-pekerja di PHK seenaknya,” tegasnya.

Diketahui pengesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan buruh pada May Day 2025.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

โ€‹Program Mahasiswa PMM Berdampak UMM Ajak Warga Desa Sopet Cegah DBD dengan Metode 3M Plus

15 Agustus 2025 - 12:57 WIB

Sumbangkan 21 Medali Emas Kejuaraan Dunia Karate ke-8 di Jepang, Kajati Sulsel Apresiasi Altet Karate-Do Gojukai Sulsel

15 Agustus 2025 - 09:54 WIB

Perda Bale Kerta Adhyaksa Disahkan, Ketut Sumedana Selaku Penggagas Raih Penghargaan Khusus

14 Agustus 2025 - 21:05 WIB

Bupati Padang Pariaman Audensi dengan Kepala BPTD Sumbar Membahas Pengadaan Pemasangan Alat Penerangan Jalan Tenaga Surya

14 Agustus 2025 - 21:01 WIB

BWS Sumatera V Bersama Bupati dan Korem 032/Wirabraja Gelar Gerakan Irigasi Bersih dan Sawah Pokok Murah untuk Ketahanan Pangan

14 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Perayaan HUT RI Ke-80, Korlantas Polri Siap Jaga Kamtibmas

14 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Trending di Berita