Menu

Mode Gelap

Berita ยท 3 Mei 2024 19:05 WIB

Video Bully Anak Bawah Umur Viral Di Media Sosial, Polsek Jatinegata Mediasi Keluarga Dua Belah Pihak


Kapolsek Jatinegara Di Dampingi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur Perbesar

Kapolsek Jatinegara Di Dampingi Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur

Jakarta, Publikapost.com – Viral dimedia sosial perbuatan bully seorang anak terhadap temannya di Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolsek Jatinegara Kompol Chitya Intania Kusnita didampingi Kanit PPA Polres Mentro Jakart Timur AKP Sriyatmini, mengatakan bahwa kami Polsek Jatinegara dalan hal ini mamfasilitasi dari pihak pelaku dan korban terkait berita viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Diwilayah hukum Polsek Jatinegara, di Jalan Tanjung Lengkong, Bidaracina, dimana berita viral tersebut ada seorang anak di bully temannya dengan menyalakan korek api ditubuhnya,” ucapnya di Mapolsek Jatinegara, Jum’at (03/05/24) pukul 15.30 WIB

Kapolsek Jatinegara berharap dengan ini kepada pihak-pihak terkait apabila ada kejadian seperti ini atau berhubungan dengan anak, dimohon jangan langsung di viralkan ke media sosial.

Keluarga Dua Belah Pihak Membuat Pernyataan Secara Kekeluargaan

“Tapi kami himbau agar segera hubungi pihak kepolisian sebagai pemangku wilayah, karena ini berhubungan dengan perlindungan anak,” harapnya.

Kapolsek mengungkapkan dalam hal ini kami juga meminta back up dari PPA Unit di Polres Metro Jakarta Timur yaitu Kanit PPA AKP Sriyatmini untuk memediasi, karena ini kemauan dari kedua belah pihak.

“Unit PPA memediasi kedua belah pihak agar tidak ada lagi kejadian hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Waktu yang sama Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur AKP Sriyatmini mengucapkan alhamdulillah, pada kesempatan yang baik ini kedua belah pihak memohon kepada kami diberikan edukasi, essesmen, di konsling.

“Kedua belah pihak orang tua yang berkonflik ini anak-anak masih dibawah umur bersepakat yang mana memberikan kesepakatan untuk duduk bersama tidak di proses secara hukum dan di selesaikan secara kekeluargaan,” ucapnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita