Medan, publikapost.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) menyelidiki Kasus Kekerasan dugaan Penganiayaan Menyiram Air Panas Kepada Anak. Kasus Kekerasan ini segera ditindaklanjuti supaya tidak berlarut-larut, karena akan berdampak langsung pada psikologi Anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati. Kasus Kekerasan Penganiayaan Menyiram Air Panas Kepada Anak diduga dilakukan Seorang Ibu, merupakan Salah Seorang Staff ASN Dinas P3AKB Sumut. Video Kasus Kekerasan dugaan Penganiayaan Menyiram Air Panas ini kemudian Viral di Sosial Media akhir Januari 2025 lalu.
βPak Pj Gubernur concern pada kasus ini, kami diperintahkan langsung untuk segera menindaklanjuti Kasus ini, karena bila berlarut-larut menurut Pj Gubernur akan sangat berdampak fatal kondisi psikologi Korban,β katanya saat dimintai keterangannya di Ruang Kerjanya, Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 272, Kota Medan, Selasa (11/02/2025).
Sri Suriani menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan kekerasan terjadi terhadap Anak. Kasus ini, diduga dilakukan oleh Salah Seorang Staff Dinas P3AKB sendiri. Pemprov Sumut akan melakukan penelusuran motif terjadinya perbuatan tersebut, supaya gambaran konkretnya diketahui secara komprehensif.
Mengenai kabar perdamaian kepada Ayah Korban, yang beredar di Media Sosial (Medsos), Dinas P3AKB akan memanggil Kedua Orangtua Korban, terutama Terduga Pelaku yang merupakan ASN P3AKB Sumut. Selanjutnya akan melakukan assessment psikologis kepada Korban dan lalu pihak Keluarganya.
βKita memanggil Terduga Pelaku Kekerasan, yaitu Ibu Tiri Korban yang juga PNS di Unit Kerja Kita. Tentunya Ayah Korban juga harus mengetahui jelas gambaran permasalahan yang terjadi secara menyeluruh,β katanya.
P3AKB akan memantau Korban dan juga Keluarganya hingga Kasus ini dapat diselesaikan dengan baik, terutama mengutamakan kondisi kesehatan Korban. Pemprov Sumut tidak ingin kasus seperti ini terulang di keluarga yang lain.
P3AKB juga meminta kepada Masyarakat untuk tidak menyebarluaskan cuplikan video, foto, dan teks yang menunjukkan kekerasan terhadap Korban. Penyebarluasan cuplikan video, foto, atau teks menurut Dinas P3AKB hanya akan memperburuk keadaan dan berdampak secara psikis kepada Anak.
βKami mohon untuk tidak menyebarluaskan konten apapun terkait kasus ini, sebab akan memperburuk atau terimbas psikologi Korban,β terangnya.
Sri Suriani juga meminta kepada Masyarakat agar segera melaporkan kepada Pihak Berwajib apabila mengetahui terjadi tindakan kekerasan pada anak. βBila ada kasus seperti ini, Masyarakat utamakan harus melindungi Korban, kemudian laporkan kepada kami atau Pihak Berwajib agar Anak bisa langsung terlindungi, bukan menyebarluaskan di Media Sosial atau Internet,β pesannya.
(William)