Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Mar 2024 23:10 WIB

Wabup Berharap Anggota BAMUS Antar Waktu yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugas dan Fungsinya dengan Baik


Wabup Berharap Anggota BAMUS Antar Waktu yang Baru Dilantik Dapat Menjalankan Tugas dan Fungsinya dengan Baik Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, hadiri pelantikan anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) Antar Waktu Nagari Pauh Kambar Masa Bakti 2021-2027 di kantor Wali Nagari Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris, Jum’at (1/3/2024).

Pelantikan Anggota Bamus Antar Waktu ini, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 63/KEP/BPP/2024 tentang Pengesahan Anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pauh Kambar Nan Sabaris Antar Waktu Masa Jabatan 2021-2027.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Rahmang, mengucapkan selamat kepada anggota Bamus yang baru saja di lantik dan menyampaikan, terimakasih kepada Bamus yang lama yang telah mengabdi dan menjalankan tugasnya dengan baik sebagai anggota Bamus dan semoga menjadi amal ibadah dikemudian hari.

Dia menyebutkan, ada yang menarik saat pelantikan anggota Bamus Antar Waktu di Nagari Pauh Kambar kali ini, karena mereka yang dilantik 4 orang sekaligus.

“Tapi yang menarik di sini adalah ini pelantikan anggota Bamus Antar Waktu terbanyak dalam sejarah Penggantian Antar Waktu Anggota Bamus di Padang Pariaman yaitu sebanyak empat orang” sebut Rahmang.

Wakil Bupati Rahmang berharap, kepada Anggota Bamus yang baru kedepan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, dapat bekerjasama dengan Wali Nagari serta mampu melakukan pengawasan kinerja Wali Nagari.

“Saya Berharap disisa tiga tahun kedepan masa jabatan, sebagai anggota Bamus mampu menggali dan menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga dapat menjadi masukan dalam merumuskan langkah-langkah kebijakan Nagari Pauh Kambar Kedepan, ” Harapnya.

Sementara itu, Camat Nan Sabaris, Alkhaufa mengatakan, pelaksanaan Pelantikan Anggota Bamus Antar Waktu di Nagari Pauh Kambar ini dilaksanakan sehubungan dengan berhentinya an. Haikal, ST, Hari Yalker, S.Sg, Endri Ilhadi, ST dan Rahmadi Sutrisno, SH sebagai Anggota Bamus, sehingga terjadi kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pauh Kambar.

“Untuk mengisi kekosongan maka perlu di lakukan pengesahan Anggota Bamus Antar Waktu masa Jabatan 2021-2027,” Sebutnya.

Mereka yang dilantik adalah Muldia Rasied, Nasir, Herman Pratama Putra, Herman, S,Si.

Pelaksanaan Pelantikan, hadir anggota DPRD Padang Pariaman, Rahmad Mahmudal, Camat Nan Sabaris beserta jajaran, Unsur Musawarah Pimpinan Kecamatan, Wali nagari se Kecamatan Nan Sabaris, Ketua TP PKK Kecamatan dan Nagari serta Undangan lainnya.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita