Menu

Mode Gelap

Berita Β· 21 Agu 2025 17:24 WIB

Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha


Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus mendorong dunia usaha untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap kegiatan bisnis.

Upaya ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Rahmat Hidayat, saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi pelaku usaha Se- Padang Pariaman yang digelar di Aula Bapelitbangda, Kamis (21/8/2025).

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, sekaligus komitmen pelaku usaha agar tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan usaha yang berkelanjutan, inklusif, dan bertanggung jawab.

β€œBisnis yang berlandaskan penghormatan, HAM adalah bisnis yang berkelanjutan. Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya mengawasi dan berlangganan usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha bukan hanya soal pencegahan pelanggaran, tetapi juga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan karyawan, reputasi perusahaan, hingga akses pasar yang lebih luas.

β€œPelaku usaha perlu memahami hak-hak dasar manusia, seperti hak atas pekerjaan, upah layak, lingkungan kerja yang aman, dan hak untuk berserikat,” tegasnya.

Diapun menguraikan beberapa poin penting, dari penguatan kapasitas HAM ini antara lain : Peningkatan pemahaman HAM, termasuk hak atas pekerjaan, upah layak, dan lingkungan kerja yang aman. Pencegahan pelanggaran HAM dengan mengidentifikasi potensi risiko sejak dini. Peningkatan reputasi perusahaan di mata konsumen, investor, dan masyarakat. Akses pasar yang lebih luas, terutama pada pasar internasional yang menuntut standar HAM tinggi. Peningkatan kesejahteraan karyawan melalui perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengembangan diri.

Kegiatan ini diikuti sekitar 50 peserta, terdiri atas 20 perwakilan perusahaan, 10 pelaku UMKM, serta unsur dinas terkait. Para peserta tampak antusias mendengarkan arahan dan materi yang disampaikan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, yang turut hadir, menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat prinsip HAM di dunia usaha.

β€œPerkembangan usaha berdampak positif bagi masyarakat, jika pelaku usaha semakin sadar HAM, maka hak pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat, dan kemiskinan dapat berkurang,” jelasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Hukum beserta staf fungsional, Sekretaris Dinas PMPTP, serta perwakilan bidang hukum dan unit usaha dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumbar.

(Fakhri/Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Kajati Sulsel Dampingi Sesjamintel Buka Kegiatan Edukasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia di Makassar

28 Agustus 2025 - 16:47 WIB

Fraksi DPRD Padang Pariaman Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan atas RAPBD-P Tahun Anggaran 2025

27 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Dendam Berujung Maut, Pria di Medan Siksa Wanita dengan Botol Bir Kedalam Kelamin Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 15:59 WIB

Masyarakat Pukat II Bersama BKM Al muqorrobin Dan Ormas Islam PSIN Desak Kepolisian Memasang Garis Police Line

27 Agustus 2025 - 15:53 WIB

Apel Pengamanan Kodam XIV Hasanuddin, Dua Lembaga Penegak Hukum Teken Perjanjian Kerjasama

27 Agustus 2025 - 11:53 WIB

Wartawan Harian Posmetro Dikeroyok Polisi Dan Satpolpp Saat Melakukan Peliputan Aksi Demo Di Gedung DPRD Sumut

27 Agustus 2025 - 11:32 WIB

Trending di Berita