Pariaman, Publikapost.com – Pembentukan koperasi merah putih, sesuai arahan Intruksi Presiden RI Prabowo Subianto, Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi merah putih di tingkat desa/lurah yang ditanda tangani pada tanggal 27 Maret 2025, maka Pemko Pariaman menggelar sosialisasi percepatan koperasi merah putih, dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi & UKM Kota Pariaman.
Kegiatan ini, dibuka secara resmi oleh Walikota Pariaman, Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Jumat (25/4/2025).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Kepala Koperindag dan UKM Kota Pariaman Alyendra, Narasumber Junaidi.S.Kom, MM, Kabid Perizinan dan Kelembagaan pada Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Barat, Camat se- Kota Pariaman dan Kepala Desa/Lurah se- Kota Pariaman.
Pembentukan koperasi tersebut, bertujuan agar dapat memberikan pemahaman, kepada masyarakat mengenai koperasi merah putih, tata cara pendirian koperasi merah putih, dan manfaat pendirian koperasi merah putih, sehingga dengan adanya sosialisasi ini bisa melahirkan 71 koperasi merah putih se- kota Pariaman.
(Fakhri/Kominfo Kota Pariaman)