Medan, Publikapost.com – Warga Jalan Mandor Kelurahan Pulau Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur Apresiasi Camat dan Dinas PKPCKTR Kota Medan yang sudah memberikan SP III kepada penanggung jawab bangunan gudang PT.Mechtron Mastevi Indonesia (MMI) yang berada di kawasan Padat pemukiman dan di duga tak miliki PBG
Husni Hamid Lubis SE Tokoh Masyarakat Sumatera Utara yang juga Caleg DPRDSU dari Partai PAN Medan A didampingi Tokoh Pemuda Oni Isworo, SH yang juga warga setempat mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi Lurah Pulau Brayan Darat 1, Camat Medan Timur dan Dinas PKPCKTR Kota Medan yang sudah memberikan SP III kepada bangunan gudang PT Mechtron Mastevi Indonesia (MMI) di jalan Mandor. Dimana sudah meresahkan warga karena kebisingan dan kemacetan dan berada di kawasan pemukiman
“Apresiasi Kepada Pak Sofyan Efendi saragih.ST. Lurah PBD 1, Pak Noor Alfi Pane AP. Camat Medan Timur, Pak Endar Sutan Lubis, Kadis PKPCKTR Kota Medan yang sudah membuat dan mengirim SP III terhadap bangunan Gudang PT.Mechtron Mastevi Indonesia (MMI) dijalan Mandor terletak di kawasan padat pemukiman,
warga hingga saat ini menunggu dan meminta kepada Satpol PP Kota Medan untuk menindak tegas Bongkar bangunan yang Bermasalah,” ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Lanjut Husni mengatakan bahwa renovasi bangunan tersebut sudah berlanjut dari November 2022 lebih kurang dari satu tahun, oleh karena dirinya meminta Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan membongkar bangunan lantai dua gudang yang awalnya tidak berlantai dua, bangunan depan gudang karena di duga bangunan tersebut dari awal tidak memiliki IMB/PBG karena berada di kawasan pemukiman.
“Kita menunggu tindakan tegas dari Satpol PP Kota Medan untuk membongkar bangunan Gudang MMI yang meresahkan warga, menimbulkan kemacetan dan tak memiliki dokumen lingkungan,” pungkasnya. (Hb)