Deli Serdang, Publikapost.com – Heri Kepala Dusun 8 (Kadus) bersama seluruh warga masyarakat Dusun 8 Desa Tembung berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan remaja masjid lakukan penggusuran, penertiban, pembersihan serta pembakaran lokasi sekaligus tempat lokasi jual beli Narkoba yang berada di pinggir bantaran Rel Kereta Api Pasar 7 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei, Jalan STM tepatnya di pinggir Rel Kereta Api.
Dimana terdapat 4 titik lokasi yaitu (4 Gang) Gang Tempua Ujung, Gang Puyuh, Gang Phoniex, dan Gang Merpati Ujung, Minggu (17/12/2023), sekira pukul 08.00 WIB pagi.
Ada pun kegiatan penggusuran, penertiban, pembersihan, dan pembakaran atas lokasi judi tersebut atas maraknya kegiatan perjudian dan peredaran Narkoba di wilayah Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan tersebut.
“Heri selaku Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan beserta Tokoh Masyarakat, sangat berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan termasuk juga Bhabinsa, Bhabinkatibmas Desa Tembung, Pak Agus Nasution yang turut hadir dan bekerja sama untuk ikut melaksanakan pembersih dan pembongkaran juga pembakaran di wilayah Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ini,” tegas Heru Setiawan.
Sementara dilokasi ada warga yang berteriak dengan histeris, “kalau mau robohkan dan bakar, robohkan semuanya jangan tunggu besok-besok lagi nanti jadi kendor, dan jangan pilih-pilih, hancurkan saja semuanya jadi adil dan kami jadi puas.
Robohkan semuanya lah Pak…teriakan warga.. ”
Di samping itu lokasi terlihat salah satunya rumah yang di duga bandar Narkoba yang di grebek. Terdapat ada 4 orang di amankan, salah satunya seorang Wanita karena seorang Wanita itu menangis histeris minta ampun kepada warga masyarakat, maka warga masyarakat Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan meminta untuk Wanita itu untuk meminta maaf dan tidak lagi terlihat di Daerah itu lagi, dan kalau sampai terlihat lagi maka warga masyarakat akan tidak memberi ampun, sedangkan 3 orang laki-laki yang sedang di arahkan ke Kantor Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang di duga di amankan bersama barang buktinya.
“Di sini ada 4 titik lokasi judi Bang berarti 4 Gang untuk Daerah Dusun 8 Desa Tembung ini, Kecamatan Percut Sei Tuan, kalau seberang Rel itu sudah bedah Desa Bang sembari menujuk ke arah Rel tersebut, itu Desa Bandar Khalifah,” tegas Heru Setiawan selaku Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya ada pun 3 orang yang di amankan dan di arahkan ke Kantor Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan di ketahui bukan warga masyarakat sini, dan satu lagi juga termasuk seorang Wanita yang kabarnya warga masyarakat Jermal 7 yang di lepaskan tadi dan selanjutnya untuk ke 3 orang tersebut akan di lakukan mediasi dengan Bhabinsa, dan Bhabinkatibmas ke Kantor Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Untuk ini kami himbau untuk pengguna dan bandar Narkoba sudah sekira lebih kurang setahun ini berjalan, kami di anggap diam saja dan inilah aksi puncaknya,” pungkasnya.
“Di sisi lain untuk Kapolda Sumatera Utara, Bapak Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi warga masyarakat meminta agar bertindak tegas dengan situasi keadaan dan maraknya judi serta Narkoba termasuk juga portitusi kesenjangan sosial di Daerah tersebut, jadi warga masyarakat resah selama beberapa Tahun ini, kami meminta agar bertindak tegaslah Pak Kapolda Sumut,” cetusnya.
“Lalu kegiatan penggusuran di wilayah Dusun 8 Desa Tembung ini, Kecamatan Percut Sei Tuan di lakukan bersama (BKM) Masjid, STM, Remaja Masjid dan Ibu-Ibu Perwiritan, dan seluruh warga masyarakat Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan berkolaborasi bersama saya selaku Kepala Dusun 8 Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan melaksanakan penggusuran, penertiban, dan pembersi” tutupnya.