Menu

Mode Gelap

Berita · 25 Sep 2023 23:41 WIB

Yasonna Promosi dan Mutasi 120 Pimti Pratama di Kemenkumham


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Perbesar

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Jakarta, Publikapost.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly memberikan promosi dan mutasi kepada 120 pegawai dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna mengatakan promosi dan mutasi di Kemenkumham bertujuan memberikan motivasi dan pengalaman yang baru bagi pimpinan Kemenkumham. Suasana kerja yang berbeda ini akan melahirkan gagasan-gagasan baru bagi kemajuan Kemenkumham.

“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial. Perpindahan jabatan meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga dapat melahirkan gagasan-gagasan baru,” ungkap Yasonna saat melantik para Pimpinan Tinggi Pratama dalam jabatan baru, Senin (25/09/2023).

Menkumham menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. Menurutnya, para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.

Pimpinan Kemenkumham juga perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif.

“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” tutur Yasonna di Graha Pengayoman.

Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.

“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” katanya. (Dee)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Diduga Edarkan Norkoba, Seorang Pria Diringkus Polisi di Binjai

22 November 2024 - 13:29 WIB

Pria Asal Kota Medan Diciduk Satreskoba Polres Binjai Tangkap Tangan Penjual Narkotika, Jenis Sabu

22 November 2024 - 13:26 WIB

Patroli Dunia Maya, Polda Sumut Tangkap Warga Medan Selayang Promosikan Situs Judi Online

22 November 2024 - 13:23 WIB

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Trending di Berita