Situbondo, Publikapost.com – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim melalui jajaran staf keamanan melakukan perawatan dan pemeriksaan senjata api yang berlangsung di ruang KPR Rutan Situbondo. Sabtu (14/09/2024)).
Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi senjata dapat berfungsi dengan baik guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan terutama pada bidang keamanan.
Perawatan senpi dimulai dengan mengecek bagian luar body senpi, dilanjutkan dengan membongkar senpi untuk memeriksa seluruh isi dari komponen-komponen senpi. Hal ini secara teliti dilakukan agar seluruh bagian dari senpi tidak luput dari pengecekan.
Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan mengatakan, “perawatan dan pemeliharaan senjata api ini rutin dilakukan agar senjata api dan amunisi dalam kondisi lengkap dan baik sehingga dapat menunjang keamanan di dalam Rutan Situbondo”, ujarnya.
“Perawatan dan pemeliharaan terhadap senjata api maupun amunisi ini merupakan hal yang wajib dilakukan karena ini menjadi salah satu kunci menjaga kondisi senjata api selalu siap siaga kapanpun dibutuhkan”, pungkas Rudi.(Dee)