Menu

Mode Gelap

Berita · 4 Agu 2023 14:23 WIB

Walikota Medan Tegaskan Terkait Bangunan Yang Menyalahi Izin Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG )


Dokumentasi Pemko Medan, walikota berikan ultimatum, terkait PAD Kota Medan Perbesar

Dokumentasi Pemko Medan, walikota berikan ultimatum, terkait PAD Kota Medan

Medan, Publikapost.com – Hingga saat ini masih Banyak awak media Publikapost.com temui bangunan yang diduga menyalahi IMB, selama masa pembangunannya. Contohnya pembangunan Ruko Dijalan Kerambik, Jalan Bambu Runcing, Jalan Badik Dan Jalan Terus negara, Lingkungan Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan jumat (4/8/2023).

Sementara itu Endar Sutan Lubis Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman – Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan melalui Iwan sebagai Kepala bidang (KABID) Permukiman Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, saat dimintai keterangannya terkait pantauan wartawan mengenai bangunan Ruko yang diduga tidak memilik izin, ia tidak dapat memberikan keterangan Pasti terhadap wartawan.

Seharusnya Kepala Lingkungan (Kepling), Dan Lurah Harus ikut Berperan membantu Meningkatkan PAD Kota Medan, Dengan Adanya proyek pembangunan untuk me monitoring setiap Lingkungan,

Bahkan sampai bangunan itu selesai dibangun, tidak memiliki IMB. Hal itu disampaikan Walikota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (29/07 /2023).

Menurut Bobby Nasution, ia mengherankan bangunan yang tidak memiliki IMB hingga selesai dibangun itu tidak pernah dipersoalkan. “Seharusnya ini menjadi perhatian kita,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya minta agar perangkat daerah terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB, dan dalam melakukan investigasi jangan sampai pandang bulu, tegas Walikota Medan.

Bobby Nasution menambahkan, jika ada aduan dari wilayah mengenai IMB, ia meminta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang langsung cepat merespon.

foto Bangunan Yang Diduga Menyalahi Perizinan.

“Kalian bisa berkolaborasi dengan Satpol PP dan teman-teman yang ada di kewilayahan,” ujar Bobby.

Dari pernyataan Walikota Medan tersebut diatas, dapat di simpulkan masih banyak Bangunan yang tidak memiliki atau menyalahiIMB.

Pantauan Media Publikapost.com, masih banyak bangunan yang diduga tidak memiliki Izin PBG melakukan aktivitas pengerjaan seperti biasanya dijalan Badik, Jalan Bambu Runcing, jalan Kerambik dan jalan Terus negara– Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan. (Habib)*

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Viral di Media Sosial Aksi Arogan Seorang Pria Membawa Sajam Melawan Polisi di Jakbar

30 Desember 2024 - 14:27 WIB

Pangamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara BIM, Tim Gabungan TNI / Polri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu-sabu dan Paket Ekstasi

30 Desember 2024 - 10:51 WIB

Polisi Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Pil Ekstasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM)

29 Desember 2024 - 23:19 WIB

Tinggal Menunggu Sidang DKPP, Dugaan Pelanggaran Pemilu KPU Situbondo Berlanjut

29 Desember 2024 - 12:06 WIB

Liburan Nataru, Pengurus RW 013 Menteng Dalam Laksanakan Patroli Malam

29 Desember 2024 - 01:28 WIB

Pangdam I/BB Gagalkan Peredaran Narkotika, Jenis Pil Ekstasi, Merk Inex

28 Desember 2024 - 21:00 WIB

Trending di Berita