Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Sep 2023 19:54 WIB

Lembaga LKS Tripartit Disnaker Situbondo Sesalkan Perusahaan yang Tidak Proaktif untuk Dibina


Dokumentasi LKS Tripartit Kabupaten Situbondo Perbesar

Dokumentasi LKS Tripartit Kabupaten Situbondo

Situbondo, Publikapost.com – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo lakukan pendampingan dan pembinaan kepada perusahaan yang ada di daerah melalui lembaga Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, Rabu (27/09/2023).

LKS Triparit yang beranggotakan dari Disnaker Situbondo, Asosia Pengusaha dan Serikat Pekerja Situbondo, tengah berkoordinasi terkait kesejahteraan bersama.

Kendati demikian, ada beberapa perusahaan yang secara tidak proaktif dalam mengirimkan delegasinya, sehingga menyebabkan para anggota tripartit kurang puas dan menilai pihak owner abai akan tanggung jawab.

Baca Juga:Serikat Buruh Situbondo Dukung Penuh Kebijakan Pekerjakan Kaum Disabilitas

Pidana Bagi Pengusaha yang Intimidasi Anggota Serikat Buruh atau Pekerja

“Seperti CV.Timun Mas atau Toko Duta,  ketika kita kunjungan kesana awalnya ingin pembinaan disana, tapi karena tempat tidak ada kita lanjutkan di Disnaker, tapi delegasi yang dikirim malah cuman seorang pekerja Admin kalau tidak salah, dan itu saya rasa tidak faham kondisi perusahaan tersebut, baik itu terkait gaji karyawan yang sudah UMK, BPJS, jam kerja, dan lainnya” ungkap Lukman anggota LKS Tripartit dari Sarbumusi Situbondo, Rabu (27/09/2023).

Pembinaan yang diberikan oleh LKS Triparit Situbondo bertujuan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan hubungan industrial dan berharap para owner perusahaan yang di kunjungi atau yang dibina untuk secara aktif bekerjasama.

“ Ini semua kan untuk kebaikan bersama, agar tidak ada permasalahan hubungan industrial, tapi kalau pihak owner sendiri tidak bisa bekerjasama dengan baik atau paling tidak mendelegasikan orang yang benar-benar faham terkait perusahaan yang sedang dijalani bagaimana kita tahu penyakitnya” ujar Lukman.

Sampai berita ini diterbitkan, perusahan CV Timun Mas / Toko Duta masih belum merespons  konfirmasi melalui via WhatssApp oleh media publikapost.

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Debat Ketiga Gagal, Ini Kata Tim Kuasa Hukum Paslon 01 (Rio -Ulfi)

22 November 2024 - 22:36 WIB

Rutan Labuhan Deli Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan

22 November 2024 - 22:28 WIB

Sindikat Penculikan Berkepemilikan Senjata Api Ilegal di Labuhanbatu Berhasil Dilumpuhkan 

22 November 2024 - 21:19 WIB

Program Walinagari Padang Bintungan Budidaya Ikan Lele

22 November 2024 - 18:12 WIB

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Bagi WBP Rutan Situbondo Dalam Pilkada Serentak 2024

22 November 2024 - 17:44 WIB

Polsek Mampang Prapatan Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilgub Bersama Stakeholder

22 November 2024 - 14:03 WIB

Trending di Berita