Medan, Publikapost.com – Puluhan Massa dari Aliansi Lingkungan Peduli (AMP) Lingkungan Sumatera Utara Melakukan Demo dan Orasi di Depan kantor HRD PT. Indah Alam Lestari HIS Di kota Medan. Yang berlokasi di jalan sutomo kecamatan Medan timur.
Terlihat beberapa tulisan di Poster tersebut tertulis “Tutup Operasional Hotel Internasional Sibayak Berastagi” “Diduga HIS Tidak Memiliki IPAL, Limbah” “Tangkap Direksi Dan GM”
Iqbal Al Fansyuri Kordinator Aksi AMP – Lingkungan yang didampingi Rahmat aktivis Lingkungan hidup menyatakan
– Tangkap Tajuddin Sukardi Direksi PT dan Ahmad Zulham sebagai GM Hotel International Sibayak (HIS) Di duga mencemarkan nama baik
– Bekukan Perizinan Hotel Sibayak
– Tutup Operasional HIS di duga Tidak memiliki izin IPAL, Limbah B3 dan Genset
Kita menggelar Aksi Demo ke PT Indah Alam Lestari HIS terkait temuan kami bang,” ungkapnya, Jum’at (8/3/2024)
Sebelumnya diberita “Dari jawabannya menyatakan bahwa kemungkinan besok atau lusa, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tanah Karo, akan memberikan jawaban permohonan kepada kita, ” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan HRM Hotel International Sibayak, Rita Saragih kepada wartawan ketika dikonfirmasi melalui seluler mengenai adanya dugaan HIS tak memiliki ijin IPAL, Limbah B3 dan Genset, Senin (4/3), mengungkapkan bahwa hal itu tidak benar dan mengatakan bahwa HIS memiliki Ijinnya yang saat ini sedang divalidasi.
Selanjutnya wartawan kembali mengkonfirmasi Rita Saragih, berdasarkan informasi narasumber yang tak ingin dikorankan namanya, tempat penampungan limbah tersebut, bahwa ada dugaan hanya kamuflase, tak ubahnya seperti gudang, bukan seperti tempat penampungan limbah semestinya, dimana narasumber menunjukan beberapa foto tempat Penampuan limbah HIS, Rita Saragih malah menuduh wartawan tanpa ijin menyelinap ke dalam tempat penampungan limbah HIS.
“Berarti kamu menyelinap masuk tanpa ijin ya, kenapa bisa lihat foto ruangan limbahnya, jika kamu menyelinap masuk tanpa ijin, dari mana kamu tahu.”tuduhnya terhadap wartawan.
Hal itu berawal, Ponidi (46) mantan Chief Engineering Hotel Sibayak Internasional jalan Merdeka Berastagi, Tanah Karo, melaporkan dua pekerja Hotel Sibayak International ke Kantor Advokat Lubis And Rekan, dikarenakan tuduhan menghambat kelancaran proyek sumur bor.
Kedua pekerja Hotel Sibayak Internasional tersebut berinisial PG yang menjabat Asisten Chief Security dan LM yang menjabat sebagai Front Office Manager.
Kedatangan Ponidi langsung diterima oleh Mahmud Irsad Lubis SH dan menandatangani surat kuasa khusus untuk kelancaran penyelesaian kasus tersebut secara hukum dengan membuat laporan Dumas ke Poldasu dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.
Kepada Wartawan, Mahmud Irsad Lubis menyebutkan, PG dan LM diduga ada mengirim surat kepada General Manager (GM) Hotel Sibayak Internasional yang menyatakan bahwa Ponidi ada meminta uang komisi kepada kontraktor pengerjaan sumur bor sehingga proyek pengerjaan sumur bor jadi lambat..
Ketika dikonfirmasi wartawan HRD/Pimpinan PT Indah Alam Lestari HIS dilokasi. “Ada salah seorang pekerja yang tidak diketahui namanya,Ia menyatakan untuk menunggu terlebih di depan. Karena ada Tamu Singkat nya”. (Habib)*