Labuhanbatu, publikapost.com – Polres Labuhanbatu melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menyerahkan 21 Orang Anak-anak Dibawah Umur yang terlibat aksi Geng Motor kepada Orang tua dan Wali Mereka, Jumat (03/01/2025).
Prosesi penyerahan Anak-anak ini dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu.
Prosesi Penyerahan ini dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, SH., MH., mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.TK., S.IK., MA. Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menekankan pentingnya peranan Keluarga dan Penyelenggara Sekolah untuk lebih aktif memperhatikan dan membina karakter Anak-anak, agar tidak mudah terjerumus akan pengaruh yang melanggar hukum.
Penyerahan Anak-anak ini tindak lanjut operasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu pada Malam Pergantian Tahun. 23 Orang Anggota Geng Motor dari Kelompok XTC, KD, dan Gladiator berhasil diamankan, berikut sejumlah barang bukti, berupa 12 Unit Sepeda Motor, Senjata Tajam, dan Alat Komunikasi.
Dari hasil pemeriksaan, Dua Orang Pria berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai Tersangka, karena terbukti membawa Senjata Tajam. Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sementara itu, 21 Orang Lainnya berstatus Saksi diserahkan kepada Orang tua Mereka untuk pembinaan lebih lanjut.
Acara Prosesi Penyerahan tersebut, Orang tua dan Wali Anak menandatangani Surat Pernyataan sebagai pengingat agar Anak-anak Mereka tidak mengulangi perbuatan serupa kedepan harinya. Surat tersebut mencakup sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum lainnya jika terbukti melanggar kembali.
“Kami berharap Orang tua dan Guru harus lebih aktif berperan memberikan perhatian dan pengawasan kepada Anak-anak mereka. Langkah Pembinaan ini dilakukan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh akan pengaruh tindakan kriminal,” kata Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan.
Salah satu Orang tua Anak yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Labuhanbatu atas tindakan pengamanan ini. “Kami merasa ini pelayanan dan perhatian yang membangun, agar Anak-anak kami tidak terlibat melangkah jauh akan tindakan yang salah,” sebutnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.IK., MH., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin mengatakan, “Kami dari Polres Labuhanbatu selalu berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, termasuk menangani permasalahan yang melibatkan Geng Motor. Patroli yang kami lakukan pada Malam Pergantian Tahun adalah upaya nyata kami menyajikan pelayanan melindungi Masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan.β imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Syafrudin mengatakan, βTerkait pelaksanaan penyerahan 21 Orang Anak Dibawah Umur kepada Orang tua atau Wali Mereka, sebagai langkah pembinaan yang diharapkan sebagai momen introspeksi bagi Anak-anak tersebut, dan Keluarga Mereka. Kami harapkan dengan tindakan pembinaan yang melibatkan Keluarga, Penyelenggara Sekolah, dan Pihak Terkait, dapat mencegah mereka terjerumus lebih jauh akan perilaku yang melanggar hukum,β tandasnya.
Polres Labuhanbatu akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk para Penyelenggara Sekolah dan Dinas Pendidikan, agar tindakan pelayanan pembinaan tersebut berjalan maksimal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. (William)