Jakarta , Publikapost.com – Pelaku tunggal spesialis jambret tas mendapat tindakan tegas terukur proyektil timah panas anggota mencoba lari saat melawan ditangkap di rumahnya daerah Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pelaku MKM (35) melakukan aksi kejahatan jambret berakhir setelah anggota melumpuhkan dengan tegas terukur.
“Korban kita beri tindakan tegas terukur dari anggota di betis kaki kanan pada saat akan ditangkap mencoba berusaha melawan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bintoro didampingi Wakasatreskrim Kompol Yossi, di lobby utama Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/23) siang.
Kasat Reskrim mengungkapkan terungkap kasus ini berawal dari laporan korban AEA (20) wanita memboncengi seorang teman laki-laki habis pulang dari acara kantor mau ke rumah di wilayah Depok, Namun pelaku langsung merampas HP miliknya saat dalam perjalanan di Jalan Raya Gatot Subroto, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Kejadian sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku pemain tunggal atau seorang diri menjalankan aksinya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menerangkan hasil pendalaman penyidik pelaku diketahui sudah sebanyak delapan kali beraksi jambret.
“Pelaku MKM beraksi enam kali di wilayah Jakarta Selatan dan dua kali di Jakarta Timur,” terangnya.
Kasat Reskrim menjelaskan pelaku spesialis jambret atau pencurian dengan kekerasan. Selain pelaku kita juga amankan dua orang penadah sehingga berhasil menyita sebuah HP Iphone milik korban AEA dan Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksinya.
“Untuk pertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan pasal 363 jo 365 dengan penjara tujuh tahun,” jelasnya. (Nfn/Phay).