Menu

Mode Gelap

Berita Β· 18 Apr 2024 02:45 WIB

Bupati Deliserdang Resmikan Puskesmas Pembantu Desa Sampali, Bentuk Pembangunan Dan Perekonomian Bangsa


Bupati Deliserdang Resmikan Puskesmas Pembantu Desa Sampali, Bentuk Pembangunan Dan Perekonomian Bangsa Perbesar

 

Deliserdang , Publikapost.com – Bupati Deli Serdang, HM. Ali Yusuf Siregar meresmikan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (17/04/2024).

Dalam arahanya pada peresmian yang di rangkai dengan Halal Bi Halal bersama masyarakat itu, Bupati mengemukakan Pembangunan Kesehatan pada hakikatnya adalah salah satu indikator Pembangunan Manusia dan Perekonomian suatu Bangsa yang telah menjadi prioritas Nasional dan setiap tingkat Pemerintahan. Pembangunan tersebut membutuhkan peran dan kontribusi dari seluruh elemen, baik Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi seorang agar terwujud derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai Investasi bagi Pembangunan Sumber Daya Manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

β€œPemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sangat menyambut baik atas Peresmian Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ini adalah hal penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan Kesehatan, baik dari sarana dan prasarana, aspek kualitas mau pun kuantitas guna meningkatkan kualitas pelayanan yang bermutu kepada masyarakat,” ucap Bupati.

Peresmian Pustu tersebut, lanjut Bupati, memberi makna, implementasi, dan tanggung jawab sosial sebagai bentuk kontribusi untuk keberlangsungan kehidupan yang layak bagi masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan Pembangunan di bidang Kesehatan.

Bupati berharap, Pustu yang sudah di resmikannya Pustu tersebut bisa di manfaatkan dengan baik, melayani keluhan masyarakat yang dapat di tangani dengan cepat.

β€œSaya berharap, hadirnya Puskesmas Pembantu ini akan berdampak langsung kepada kemudahan masyarakat dalam memperoleh pelayanan Kesehatan dengan cepat, tepat, dan jangkauan yang lebih dekat. Sehingga, nantinya akan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Kesehatan masyarakat di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan,” harap Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, MKed., PD., Sp., PD dalam laporanya, menuturkan dengan di resmikannya Pustu Desa Sampali di harapkan bisa menjadi penyokong utama Kesehatan masyarakat, khususnya di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pustu Desa Sampali, terang Kepala Dinas Kesehatan, berada di bawah naungan Puskesmas Tanjung Rejo yang sudah memiliki pelayanan tingkat 5.

β€œSesuai arahan Menteri Kesehatan, pelayanan Kesehatan saat ini bukan lagi untuk mengobati orang Sakit, tapi mempertahankan orang Sehat akan tetap Sehat. Ke depannya, Puskesmas Pembantu ini akan di lengkapi dengan alat Ultrasonografi serta Puskesmas Keliling (Pusling). Pelayanannya nanti akan sama dengan Puskesmas induknya (Puskesmas Tanjung Rejo,” papar dr. Asri.

Turut hadir pada peresmian Pustu Desa Sampali, Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, Dr. Misnan Aljawi, SH., MH dan H. Rakhmadsyah, SH; sejumlah Pejabat Pemkab Deli Serdang; Camat Percut Sei Tuan, A Fitryan Syukri, S.STP., M.Si; Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan dan Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Percut Sei Tuan, dan lainnya. (Habib)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita