Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Des 2023 18:37 WIB

Buruh Meminta Pengawas Ketenagakerjaan di Situbondo Segera Tindak Stekholder Nakal


Dokumentasi DPC Sarbumusi saat berada di kantor dinas ketenagakerjaan kabupaten Situbondo. Perbesar

Dokumentasi DPC Sarbumusi saat berada di kantor dinas ketenagakerjaan kabupaten Situbondo.

Situbondo, Publikapost.com – Ratusan Buruh yang terkumpul dalam serikat buruh muslimin Indonesia (Sarbumusi) Situbondo kembali menanyakan terkait sanksi bagi pengusaha yang melanggar aturan, Kamis(7/11/2023).

Berbagai informasi yang dihimpun, bahwa DPC Sarbumusi meminta keadilan bagi ratusan pekerja yang tidak menerima upah, tidak adanya BPJS hingga dugaan penggelapan dana BPJS karena tidak terbayarkan.

Ketua DPC Sarbumusi Situbondo Lukman Hakim sangat menyesalkan Pemkab Situbondo kurang berintegritas dalam menangani persoalan pekerja dan buruh di situbondo.

“Para pejabat di Pemkab Situbondo hanya melemparkan tugas, kita jadi bingung harus melangkah ke mana” jelasnya.

Pengawas ketenagakerjaan Sub Korwil Situbondo juga diminta untuk lebih tegas menangani permasalahan stakholder nakal di Kabupaten Situbondo.

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Umumkan UMK 2024, Kota Surabaya Tertinggi dan Situbondo Terendah

Kendati demikian, Lukman juga menyayangkan terkait sikap pengawas yang enggan memberikan sanksi kepada para pengusaha.

“ Saya tadi sudah menghubungi Pengawas di depan ASN Disnaker dan mereka mengatakan tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi” ungkapnya.

Secara terpisah, pengawas ketenagakerjaan Sub korwil Situbondo, Taufik Hudayat, SE mengatakan, adanya kesalah fahaman yang ditanggapi DPC Sarbumusi.

Pasalnya, permasalahan tersebut masih belum selesai dan akan dirundingkan kembali.

Baca Juga: Sepi Peminat di Situbondo, Loker PT HM Sampoerna Pindah ke Kraksaan Probolinggo

“ Ada miss, makanya sekalian nanti kami jelaskan di kantor” jelas Taufik Hidayat dalam keterangan tertulis.

Pengaduan tersebut direspon oleh pengawas Ketenagakerjaan di Situbondo dengan pemanggilan klarifikasi kepada DPC Sarbumusi dan pekerja.

“Hari Senin besok kami mengundang SP dan pekerja untuk klarikafikasi atas pengaduan yang masuk ke dinas kami, surat undangan telah kami kirimkan ke kantor NU” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 1,153 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jelang Duel Sengit Piala AFF 2024, Vietnam vs Indonesia

14 Desember 2024 - 16:11 WIB

Bakti Sosial KKR Natal 2024 : Polda Sumut Berikan Bantuan Untuk Warga Yang Membutuhkan

14 Desember 2024 - 16:09 WIB

Dengan Semangat Kejujuran, Profesional dan Transparansi, Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, Gelar Musda ke VII

14 Desember 2024 - 14:04 WIB

Inovasi Baru Wisata KK26 Bangkit Lebih Cantik dengan Kolam Renang Baru

14 Desember 2024 - 13:38 WIB

Diduga Korsleting Listrik , Satu Rumah dan Gudang Bengkel Mobil Dilalap Sijago Merah

14 Desember 2024 - 11:09 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Program Asta Cita, Ditsamapta Polda Sumut Panen Sayuran

13 Desember 2024 - 20:03 WIB

Trending di Berita