Gowa,publikapost.com – Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (04/08/2023).
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dengan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kepala Kantor Pertanahan se-Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, dan Kepala Kepolisian Resor se-Sulawesi Selatan.
Acara berlangsung di Hotel Harper Perintis Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 No. 14 A Makassar, dan dihadiri oleh Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Chuzaini Patoppoi, Kepala Kantor wilayah Badan perranahan Nasional Provinsi Sulawesi selatan, Tri Wibisono, S.T, M.T, beserta Staf, Pejabat Utama Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar, serta para Kapolres jajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus pertanahan di wilayah Sulawesi Selatan.
Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak mengatakan, Kerja sama antara Kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional sangat penting dalam menjaga ketertiban dan mencegah kasus-kasus pertanahan yang dapat mengganggu stabilitas wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Gowa.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami berkomitmen untuk bersama-sama mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan pertanahan demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,”ucap Kapolres.(rj)