Menu

Mode Gelap

Berita Β· 5 Sep 2023 02:46 WIB

Diduga Sengketa Lahan, Dua Kelompok Warga Kembali Bentrok Di Jakarta Utara


Keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Perbesar

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan

Jakarta , Publikapost.com – Akibat bentrok kelompok antar warga terdapat empat orang luka-luka yang terjadi di lokasi bekas kebakaran Rt.001 Rw.003, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (04/09/23).

Informasi dihimpun keempat korban luka ini ada yang terkena pukulan benda tumpul sampai yang berdarah-darah terkena sayatan senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya masih mendata jumlah korban akibat bentrokan tersebut. Hingga malam ini belum ada laporan terkait korban jiwa, melainkan baru empat korban luka yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban jiwa tidak ada. Masih kita identifikasi ada empat orang yang luka-luka memang dalam peristiwa itu,” ucap Kombes Pol Gidion, Senin (04/09/23) malam.

Kapolres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bentrokan ini dipicu masalah sengketa lahan bekas kebakaran. Ada permasalahan antara pihak yang merasa memiliki lahan dan pihak yang menempati lahan tersebut sehingga berujung pada terjadinya bentrokan.

“Dugaan kami ini berawal dari sengketa tanah,” ungkapnya.

Bentrok Kelompok Warga Pada Pagi Hari

Kapolres Metro Jakarta Utara menambahkan pagi tadi ada kelompok massa berjumlah ratusan orang yang datang ke lokasi kebakaran di Rt.001 Rw.003 Kapuk Muara.

“Orang-orang itu lalu berseteru dengan mereka yang masih menempati lahan bekas kebakaran hingga terjadi lah bentrokan,” imbuhnya.

|Baca juga : https://publikapost.com/bentrok-antar-kelompok-warga-di-cengkareng/

Kapolres melanjutkan sebelum masalah hari ini juga sudah ada penyidikan terkait laporan penyerobotan lahan tanpa hak di lokasi eks kebakaran tersebut.

“Bahwa kami juga sedang melaksanakan penyidikan terhadap suatu laporan polisi yang dilaporkan oleh tiga orang atas pasal 167 atau menduduki tanah tanpa hak. Menempati tanah tanpa hak,” imbuhnya.

Bentrok Kelompok Warga Pada Malam Hari

Kapolres menerangkan adapun bentrokan antar dua kelompok massa terjadi sebanyak dua kali dalam Senin hari ini.

“Peristiwa yang pertama terjadi di dekat lahan bekas kebakaran RT 01 RW 03 Kapuk Muara,sekira pukul 09.00 WIB. Kebakaran yang dimaksud terjadi 31 Juli 2023 lalu dan menghanguskan sedikitnya 400 rumah warga. Bentrokan ini berlanjut pada malam harinya dua kelompok warga terlibat bentrokan di tengah jalan yang sedang ramai kendaraan di Jalan Kapuk Raya pukul 18.40 WIB,” terangnya.

Personel Kepolisian Dikerahkan Ke Lokasi Untuk Melakukan Pengamanan

Kapolres menjelaskan hingga Senin malam,suasana mulai kondusif namun masih mencekam di Rt.001 Rw.03 Kapuk Muara.

“Sebanyak 130 personel kepolisian dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan supaya bentrokan tidak meluas,” jelasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kejati Sumut Terima UP Rp. 2 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina

23 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Mengunakan Aplikasi SignalΒ 

23 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Nagari Kuraitaji Menjadi Percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumbar

23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Penimbun BBM Jenis Solar Subsidi Makin Meresahkan Warga Minta Polisi BertindakΒ 

23 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satpolpp Kota Medan Diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Yang Menyalahi IMB Dan Izin Operasional Gudang, Pengurus Harian DPW PAN Husni Hamid SE Angkat Bicara

23 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Komitmen Pemkab Padang Pariaman Bidik Penghargaan Adiwiyata 14 Sekolah

23 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Trending di Berita