Situbondo, Publikapost.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2PKB) Kabupaten Situbondo menggelar Sosialisasi Perlindungan Dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak, Senin, (10/07/2023)
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Aryo Kabupaten Situbondo tersebut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Hj. Jumaati Karna Suswandi, Kepala DP3AP2KB, Imam Darmaji, Narasumber, Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa Se-kabupaten Situbondo dan tamu undangan lainnya.
Menurut Kepala DP3AP2KB, Imam Darmaji mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten situbondo semakin tahun semakin meningkat.
“Di tahun 2021 angka kekerasan perempuan dan anak di kabupaten situbondo sebanyak 47 kasus, di tahun 2022 sebanyak 87 kasus, dan di tahun 2023 sampai bulan Juli sebanyak 38 kasus.” bebernya.
Masih kata Imam, pihaknya sudah membentuk 6 desa ramah perempuan dan peduli anak di Kabupaten Situbondo dan ini merupakan rintisan, dan diharapkan kedepan rumah ramah perempuan dan peduli anak ini nantinya bisa terbentuk di seluruh desa yang ada di Kabupaten Situbondo sehingga angka kekerasan perempuan dan anak semakin lama semakin berkurang.
“Pemerintah Kabupaten Situbondo siap untuk memberikan pelayanan secara menyeluruh terhadap semua kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Situbondo, diantaranya berupa pelayanan secara gratis baik mulai pemeriksaan kesehatan, pemberian pendampingan psikolog termasuk pendampingan hukum, apabila nanti kasus ini berjalan di rana hukum.” tutupnya.
Sementara itu menurut Ketua TP PKK Kabupaten Situbondo, Jumaati Karna Suswandi mengatakan ini merupakan langkah awal untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem program berbasis hak perempuan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Situbondo.
“Peran perempuan dalam pembangunan sangat dibutuhkan di semua era pembangunan dan di dalam situasi dan kondisi seperti misalnya saat ini isu mengenai kekerasan terhadap perempuan sering terdengar baik dari media massa serta realita di lapangan hal tersebut merupakan tanggung jawab kita bersama agar kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terulang lagi.” ujarnya.
Selanjutnya dirinya meminta kepada seluruh anggota TP PKK, lembaga perlindungan perempuan dan instansi terkait selalu bergerak dan bersinergi bersama dalam mewujudkan pengembangan pusat pembelajaran keluarga (PUSTAGA) yang menjadi tempat yang tepat bagi para perempuan dalam memberi perlindungan dari kekerasan.
“Saya minta untuk Ibu-ibu yang telah mengikuti sosialisasi ini, diharapkan ilmu yang telah diperoleh nantinya ditutuk tularkan kepada masyarakat yang lain.” tutupnya. (Dedi)