Bondowoso, Publikapost.com – MF (29) pemilik studio fotografer di kabupaten Bondowoso setelah mengaku ruda paksa siswi SMK yang lakukan praktek kerja industri ditempatnya, kini dia mengaku lakukan pencabulan kepada siswi lainnya.
Pelaku (MF) yang ditetapkan sebagai tersangka juga mengaku kepada pihak kepolisian, bahwa dirinya juga melakukan hal tak senonoh kepasa siswi lainnya yang melakukan praktek kerja ditempatnya, sebagaimana di lansir dari detik Jatim.
Siswi SMK Asal Bondowoso Niat Lakukan Praktek Kerja Malah di Perkosa
Kapolres Situbondo Turun Langsung Grebek Judi Cap Jie Kie Gunung Sampan
“Pengakuan sementara, pada siswi magang lainnya dia juga melakukan pencabulan. Meski sebatas meraba-raba bagian vital korbannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, ketika Rabu (28/2/2024).
Kendati demikian, penyidik Polres Bondowoso masih terus mendalami keterangan tersangka dan akan meminta keterangan saksi.
“Kami akan memintai keterangan saksi lainnya, terutama yang magang di studio milik tersangka itu,” ungkapnya.
Diketahui bahwa pelaku (MF) melakukan tindak asusila karena terjadinya miskomunikasi dengan istrinya sehingga pisah ranjang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Setubuhi ABG Tetangga Kos di Tambora
Lantaran pisah ranjang bersama istrinya, pelaku memuaskan hasrat bejatnya kepada siswi yang melakukan praktek kerja di studi lantai dua milik pelaku.
“Biasanya saya melakukan di studio yang ada di lantai dua. Istri saya kan ada di lantai satu,” katanya.