Deliserdang, Publikapost.com – Sudah menjadi rahasia umum, ungkapan βPercuma lapor Polisi β. Nah berdasarkan ungkapan itu, korban Finky Nahtalia Iskandar (20). Melalui Orang Tuanya Dody Iskandar (45 ) yang berlokasi di jalan Kebun sayur Dusun I desa tanjung sarisari, kecamatan Batang kuis kabupaten deliserdang.
Dimana berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol : STPL /191 / XII / resta DS /2023 /SPK. Korban mengalami kehilangan satu unit kendaraan motor merk Vario berwarna Hitam Plat Pol BK 4105 AKM. Dengan Total kerugian mencapai sembilan belas juta rupiah. jumat, 15/12/2023. Pukul 04.00 Wib Pagi.
Dimana sebelumnya Yetti indra yani Ibu korban telebih dahulu bangun pagi seperti biasanya, namun disaat melihat keteras rumah, sepeda motor milik anaknya telah hilang di teras rumah tersebut. Lantas ibunya membangun Finky untuk memberitahukan bahwa sepeda motor milik nya tidak ada ditempat.atau di teras rumah.
Namun beberapa hari kemudian, Korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek batang kuis agar bisa tertangkap para pelaku tersebut, karena berdasarkan rekaman CCTV dilokasi.
Dilokasi berbeda, Akp Syahrizal Kapolsek Batang Kuis Melalui Ipda Ricardo Bancin Kanit Reskrim polsek batang kuis ketika dikonfirmasi wartawan di Halaman kantor Mapolsek, Enggan di minta keterangan/Bungkam, dengan menyuruh staff nya menjumpai wartawan untuk menyampaikan bahwa ada Gelar internal. Sehingga berita ini diterbitkan.
Diminta kepada bapak Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu). AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK.MH. Kapolresta Deliserdang untuk Menindaklanjuti Laporan Korban, dimana Marak nya aksi pencurian wilayah hukum polsek batang kuis, dalam 1 Dusun bisa terjadi aksi pencurian tersebut serta tidak jauh dari mapolsek batang kuis. (Habib)