Menu

Mode Gelap

Berita ยท 12 Des 2023 02:07 WIB

Kejaksaan Negeri Pariaman Musnahkan 93 Barang Bukti Kejahatan


Pemusnahan Barang Bukti Di Bakar Perbesar

Pemusnahan Barang Bukti Di Bakar

Pariaman , Publikapost.com – Kejaksaaan Negeri Pariaman melakukan pemusnahan barang bukti dari hasil penanganan pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap mulai dari narkoba jenis sabu, ganja dan barang bukti lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Senin (11/12/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, SH mengatakan, jumlah perkara narkotika jenis ganja sebanyak 11 perkara dengan barang bukti Ganja yang dimusnahkan seberat 52.683,63 gram. Sedangkan jenis shabu sebanyak 50 perkara dengan berat 53,1564 gram.

Kajari menambahkan, jumlah perkara lainnya seperti perjudian, pencurian, kekerasan terhadap anak, penganiayaan, pembunuhan dengan menghilangkan nyawa orang lain dan tindak pidana lainnya dengan total 34 perkara yang telah ditangani.

Kemudian, ada juga pemusnahan 4 buah derigen yang masing-masing derigen berisikan lebih kurang 32 liter dengan jumlah total 128 liter BBM jenis pertalite dan 1 buah derigen yang berisikan lebih kurang 25 liter BBM jenis pertamax oplosan.

Ia menuturkan, pemusnahan barang bukti berupa shabu dengan cara di blender. Sementara jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti seperti elektronik dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dihancurkan.

“Ada sekitar 93 perkara barang bukti yang kita musnahkan dan disaksikan oleh Kepala daerah dan Pimpinan DPRD Kota dan Kabupaten Padang Pariaman, ” ungkapnya. (Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita