Menu

Mode Gelap

Berita ยท 6 Nov 2024 15:56 WIB

Kolaborasi Aparat dan Masyarakat Wujudkan Keamanan Berbasis RW dan Satkamling


Kolaborasi Aparat dan Masyarakat Wujudkan Keamanan Berbasis RW dan Satkamling Perbesar

 

Medan, publikapost.com Apel Besar Polisi RW dan Satkamling Tahun Anggaran 2024 di Lapangan KS Tubun Polda Sumut dipimpin langsung Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen. Pol. Edy Murbowo, S.IK., M.Si., Rabu (06/11/2024) pagi.

Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Wakapolda Sumut, Kasdam I Bukit Barisan, Danlanud Suwondo, Kepala BNNP Sumut, dan Pejabat Utama Polda Sumut lainnya, hadir mengikuti Apel Besar sebagai dukungan penuh terhadap keamanan berbasis masyarakat sebagai upaya nyata menjaga stabilitas wilayah secara menyeluruh.

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen. Pol. Edy Murbowo, S.IK., M.Si., menegaskan pentingnya peran Satkamling dan Polisi RW dalam menciptakan keamanan skala mikro. Menurutnya, kehadiran Polri di setiap RW bertujuan untuk memastikan rasa aman di tingkat terkecil yang nantinya akan berpengaruh pada keamanan di tingkat yang lebih besar.

โ€œJika RW aman, maka desa akan aman, dan seterusnya hingga Kota, Provinsi, bahkan Indonesia secara keseluruhan,โ€ sebutnya. Pernyataan ini menggambarkan visi besar Polri dalam menciptakan sistem keamanan berjenjang yang kokoh.

Namun, Irjen. Pol. Edy Murbowo juga menekankan, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan berbagai pihak seperti TNI, Kementerian, Lembaga Pemerintah, serta Masyarakat luas sangat diperlukan. Satkamling, yang diisi oleh Masyarakat Setempat, adalah garda terdepan, sementara Polri dan TNI bertindak sebagai Pembina.

Dalam hal ini, konsep keamanan bukan lagi sekadar tugas Kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak diharapkan dapat mencegah potensi kejahatan dan memperkuat rasa aman di setiap lingkungan.

Selain Aparat, Tokoh Masyarakat seperti Ketua RW, RT, dan Kepala Lingkungan juga didorong untuk ikut serta membangun kesadaran keamanan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Desa yang memberikan tugas kepada Kepala Desa untuk menjaga ketenteraman warganya.

Kolaborasi erat antara Aparat Keamanan dan Masyarakat diharapkan mampu mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi ini menjadi bukti nyata bahwa keamanan adalah hasil dari partisipasi bersama, bukan hanya peran Polri atau TNI.

(William)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita