Padang, Publikapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman, menggelar rapat evaluasi tahapan bersama PPK dan PPS se- Kabupaten Padang Pariaman, selama dua hari, mulai Kamis sampai Jumat (16-17/01/2025), di Zhm Premiere Hotel Padang.
Dalam sambutannya Ketua KPU Padang Pariaman, Zainal Abidin menyampaikan, bahwasanya kita sengaja mengundang seluruh badan adhoc se-kabupaten padang Pariaman yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja selama pelaksanaan pilkada dan KPU telah menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman yang terpilih.
Tahapan ini bertujuan, agar kedepannya pelaksanaan pemilihan lebih baik untuk masa yang akan datang.
“Kami menyampaikan pelaksanaan pilkada 2024 berjalan dengan lancar, alhamdulillah berkat kerjasama PPK dan PPS dalam membantu pelaksaan pemilihan pilkada serentak 2024,” kata Zainal Abidin.
Dalam pertemuan kali ini, kami atas nama KPU Padang Pariaman mengucapkan permintaan maaf bila ada kesalahan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Pada kesempatan itu, pemateri evaluasi tahapan pemilihan kepala daerah oleh Dr.Hendra Naldi, SS.M.Hum mengungkapkan, rendahnya partisipasi pemilih pilkada serentak 2024 adalah kejenuhan masyarakat terhadap pemilihan.
Dari pilkada serentak kemarin, masih undang-undang yang dipakai tahun 2019, tapi kondisinya sudah berbeda dan UU kita ambigu dan posisinya masih dipakai kandidat.
Disisi lain, kurangnya sosialisasi bagi masyarakat pemilih, karena adanya partisipasi untuk memilih kepala daerah.
Pada acara tersebut, turut hadir Ketua KPU beserta komisioner KPU, PPK dan PPS se- Kabupaten Padang Pariaman serta pematerinya dari Universitas Negeri Padang.
(Fakhri)