Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Mei 2023 08:19 WIB

Layangkan Somasi, Ucap Ketum IWOI Atas Pelecehan Profesi Wartawan Di Situbondo.


Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian Perbesar

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian

Situbondo, Publikapost.com – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR. Icang Rahadian dengan tegas mengatakan akan layangkan somasi untuk pengelola beach forest situbondo, Sabtu (27/5/2023). Pasalnya Pernyataan Pengelola Beach Forest yang terkesan melecehkan rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Organisasi Ikatan Wartawan Online ( IWO ) Situbondo tidaklah pantas diucapkan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD IWOI Surabaya disaat sharing dengan Ketua Umum IWOI.

“Saya HR. Mawardi, selaku Ketua DPD IWOI Surabaya, langsung sharing dengan Ketua Umum IWOI, NR. Icang Rahardian dan secara tegas Icang Rahardian menyampaikan agar pihak pengelola tersebut segera meminta maaf, karena hal itu sudah melecehkan martabat profesi jurnalis.

“Layangkan somasi,” ujar Icang saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Selanjutnya dirinya secara pribadi dan selaku ketua DPD IWOI Surabaya, menyayangkan tindakan dari pengelola Beach Forest, pernyataan itu menyakiti perasaan seorang jurnalis, yang pada tugasnya sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang pers.

“Harus ada tindak lanjut dari rekan-rekan wartawan, khususnya yang berada di Situbondo untuk secepatnya melayangkan somasi, tapi terlebih dulu, mengadakan pendekatan secara persuasif terkait peristiwa ini.” bebernya.

Dirinya menambahkan sebenarnya ada motif apa dibalik pernyataan pihak pengelola, kenapa harus ada pernyataan seperti itu. Apakah ada “sesuatu” sebelumnya, atau memang disengaja mengatakan pernyataan seperti itu agar timbul konflik. “Saya harap ada transparansi dalam masalah ini, dan segera menyatakan permintaan maaf jika memang itu suatu kekhilafan,” tegas Mawardi.

Ketua DDP IWOI Surabaya, HR. Mawardi

Terlepas antar sengaja dan tidak, ujaran seperti itu sangat tidak layak diucapkan oleh seseorang yang berpendidikan.

Tugas kita sebagai jurnalis, menyampaikan apa yang ada sesuai dengan fakta dan data, yang sebelumnya sudah dikonfirmasi.

“Saya juga tekankan, agar rekan-rekan jurnalis bertindak independen, dan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik dalam mencari fakta dan data,” jelasnya.

Di penghujung, Mawardi juga menyampaikan instruksi dari Ketua Umum IWOI, Icang, jika masih belum ada pernyataan permintaan maaf, maka harus dilaporkan kepada yang berwenang. ( Dedi )

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita