Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Sep 2023 19:54 WIB

Lembaga LKS Tripartit Disnaker Situbondo Sesalkan Perusahaan yang Tidak Proaktif untuk Dibina


Dokumentasi LKS Tripartit Kabupaten Situbondo Perbesar

Dokumentasi LKS Tripartit Kabupaten Situbondo

Situbondo, Publikapost.com – Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo lakukan pendampingan dan pembinaan kepada perusahaan yang ada di daerah melalui lembaga Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit, Rabu (27/09/2023).

LKS Triparit yang beranggotakan dari Disnaker Situbondo, Asosia Pengusaha dan Serikat Pekerja Situbondo, tengah berkoordinasi terkait kesejahteraan bersama.

Kendati demikian, ada beberapa perusahaan yang secara tidak proaktif dalam mengirimkan delegasinya, sehingga menyebabkan para anggota tripartit kurang puas dan menilai pihak owner abai akan tanggung jawab.

Baca Juga:Serikat Buruh Situbondo Dukung Penuh Kebijakan Pekerjakan Kaum Disabilitas

Pidana Bagi Pengusaha yang Intimidasi Anggota Serikat Buruh atau Pekerja

“Seperti CV.Timun Mas atau Toko Duta,  ketika kita kunjungan kesana awalnya ingin pembinaan disana, tapi karena tempat tidak ada kita lanjutkan di Disnaker, tapi delegasi yang dikirim malah cuman seorang pekerja Admin kalau tidak salah, dan itu saya rasa tidak faham kondisi perusahaan tersebut, baik itu terkait gaji karyawan yang sudah UMK, BPJS, jam kerja, dan lainnya” ungkap Lukman anggota LKS Tripartit dari Sarbumusi Situbondo, Rabu (27/09/2023).

Pembinaan yang diberikan oleh LKS Triparit Situbondo bertujuan untuk meminimalisir terjadinya permasalahan hubungan industrial dan berharap para owner perusahaan yang di kunjungi atau yang dibina untuk secara aktif bekerjasama.

“ Ini semua kan untuk kebaikan bersama, agar tidak ada permasalahan hubungan industrial, tapi kalau pihak owner sendiri tidak bisa bekerjasama dengan baik atau paling tidak mendelegasikan orang yang benar-benar faham terkait perusahaan yang sedang dijalani bagaimana kita tahu penyakitnya” ujar Lukman.

Sampai berita ini diterbitkan, perusahan CV Timun Mas / Toko Duta masih belum merespons  konfirmasi melalui via WhatssApp oleh media publikapost.

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

MK Putuskan Waktu Pemungutan Suara Pemilu Nasional Dipisah Dengan Pilkada Dan Pileg

27 Juni 2025 - 03:28 WIB

434 PPPK Resmi Terima SK Pengangkatan, Bupati John Kenedy Azis Ingatkan Jaga Legalitas dan Loyalitas dalam Menjalankan Tugas

26 Juni 2025 - 19:34 WIB

Puncak HUT Bhayangkara, Polri Luncurkan Robot Polisi

26 Juni 2025 - 19:29 WIB

BPKN RI Dorong Kemenag dan BPH Melakukan evaluasi Sistem Antrean Ibadah Haji Nasional

26 Juni 2025 - 17:55 WIB

Aspidus Kejati Sulsel Pimpin Press Release, Pengembalian Kerugian Negara Kasus Korupsi Ruas Jalan di Kepulauan Selayar Rp.2,24 Miliar

26 Juni 2025 - 16:32 WIB

Cara Dan Syarat Masuk Jakarta Fair Dengan Graris !

26 Juni 2025 - 10:17 WIB

Trending di Berita