Menu

Mode Gelap

Berita ยท 6 Mar 2024 01:45 WIB

Lima Anggota OKP Kepemudaan Dibekuk Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan


Dalam keterangan Konfrensi pers di Aula Mapolrestabes Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum (Tengah) di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Jaman Kita Purba dan Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Ade Nizar Nasution Perbesar

Dalam keterangan Konfrensi pers di Aula Mapolrestabes Medan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum (Tengah) di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Jaman Kita Purba dan Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Ade Nizar Nasution

MEDAN , Publikapost.com -Diduga hendak melakukan penyerangan, Lima Anggota OKP Kepemudaan di bekuk Petugas Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Pancur Batu. dari kawasan Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Hasil dari penggeledahan Mobil yang di gunakan para tersangka di temukan berbagai jenis macam senjata tajam (Sajam) dan senjata api (Senpi).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy John Sahala Marbun, SH., M.Hum di dampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol. Jaman Kita Purba dan Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Ade Nizar Nasution kepada wartawan, Selasa (05/03/2024) saat keterangan pers nya. Ia mengatakan, kelima pelaku yang di bekuk yakni, MQ (20) warga Jalan Balai Desa, Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, IS (19) warga Jalan Jamin Ginting, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, RT (22) warga Dusun 2 Desa Barung Ketang, Kecamatan Pancur Batu, FH (22) warga Durin Tunggal, Kecamatan Pancur Batu dan WSS (20) warga Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu.

“Sebelumnya Beberapa hari yang lalu ada informasi didapatkan, soal adanya keributan antara dua (OKP) Kepemudaan di Kecamatan Pancur Batu. Tim yang mendapat informasi tersebut, melakukan Patroli di seputaran Jalan Gereja, Dusun 1, Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Anggota melihat ada mini bus yang mencurigakan melintas. Tim yang curiga langsung menghentikan Mobil tersebut. Saat di geledah di temukan berbagai jenis sajam dan senpi yang di duga akan di gunakan untuk menyerang kelompok (OKP) Kepemudaan lain,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum, Selasa (05/03/2024).

Ada pun barang bukti yang berhasil di sita yakni, 1 pucuk pistol makarov buatan rusia, 1 magazen, 43 butir amunisi, 4 pucuk senapan angin laras panjang, 13 bilah samurai dan 4 bila senjata tajam.

“Ini merupakan upaya kita dalam menindak para pelaku yang mengganggu ketertiban masyarakat di Kecamatan Pancur Batu. Siapa yang berbuat dia yang bertanggung jawab. Kami imbau pada masyarakat Kecamatan Pancur Batu agar tetap beraktivitas seperti biasa. Jangan terganggu dengan ulah oknum yang mengganggu ketertiban,” jelasnya.

Kami himbau kepada masyarakat agar menyerahkan semuanya ini proses hukum.(kepolisian) dikarenakan ada korban, biar proses hukum berjalan, dan untuk pelaku di kenakan pasal 170 ayat 2 Jo. 351 Jo. 406 KUHP pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Habib)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita