Pariaman, Publikapost.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 tahun,bertepatan tanggal 17 Agustus 2023, masyarakat setiap tahun merayakan berbagai macam perlombaan, diantaranya lomba panjat pinang, tarik tambang, lomba karung dan lain-lainnya.
Namun, kendati demikian berbeda dengan Pemerintah Kota Pariaman, dengan adanya kejadian beberapa tahun sebelumnya, pernah adanya kejadian terhadap lomba panjat pinang masyarakat yang ikut lomba tersebut mengalami cedera dan mengakibatkan kematian.
Oleh sebab itu, dari Pemerintah Kota Pariaman menghimbau masyarakat lebih mengutamakan keselamatan dalam mengadakan perlombaan tersebut.
Menurut Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yota Balad, S.STP,Msi saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, suatu kegiatan keramaian supaya berhati-hati dan jangan sampai mengalami cedera dalam merayakan HUT kemerdekaan RI ini dengan persuasif dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
“Mengenai surat himbauan ini kami belum mengetahui, dan masyarakat diharapkan agar selalu berhati-hati dalam acara lomba panjat pinang ini,” tegas Sekdako via telepon seluler, Kamis (10/8/2023).
Ditempat terpisah salah seorang tokoh masyarakat Kota Pariaman dan juga mantan Walikota Administratif Kota Pariaman periode 1993-1997 Drs. Martias Mahyuddin,M.Sc
menegaskan, lomba panjat pinang merupakan sudah tradisi sejak zaman Belanda, kalau ini kita larang tentu perlunya diadakan musyawarah dan duduk bersama dengan ninik mamak, tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Pariaman, agar bisa dicarikan solusinya, sehingga masyarakat tidak terganggu dalam memeriahkan HUT kemerdekaan ini.
“Kita mengharapkan adanya musyawarah bersama tokoh masyarakat, sehingga nantinya tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Pariaman yang melaksanakan lomba panjat pinang ini dan bukannya malah dilarang melakukan kegiatan lomba panjat pinang yang telah menjadi tradisi masyarakat,” jelas Martias Mahyuddin. (Fakhri/Nursal Tanjung)