Menu

Mode Gelap

Berita Β· 8 Okt 2023 14:49 WIB

Mobil Ferrari Ringsek Usai Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan


Tampak Anggota Lantas Polda Metro Jaya Mengatur Lalin Paska Mobil Ferrari Ringsek Usai Tabrak 5 Kendaraan Perbesar

Tampak Anggota Lantas Polda Metro Jaya Mengatur Lalin Paska Mobil Ferrari Ringsek Usai Tabrak 5 Kendaraan

Jakarta , Publikapost.com Kecelakaan lalu lintas berujung 2 orang terluka terjadi di Bundaran Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (08/10/23) sekitar pukul 04.00 WIB.

Informasi dihimpun, kecelakaan itu melibatkan kendaraan Sedan Ferrari dengan beberapa mobil dan motor, diduga pengendara mobil Ferrari dalam pengaruh minuman keras sempat memukul salah satu korban sehingga pengendara lain yang melintas kesal sempat merusak mobil Ferrari pelaku.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka Putra mengatakan kecelakaan itu bermula ketika mobil Sedan Ferrari yang dikendarai RAS melaju dari arah utara ke Selatan menuju Jalan Jendral Sudirman.

“Sesampainya sebelum lampu merah Bundaran Senayan dan diduga kurang hati-hati serta kosentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan,” ucapnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan adapun kendaraan yang ditabrak itu adalah taksi Toyota Avanza, mobil Honda Brio, motor Honda Beat, sepeda motor Benelli Sport, dan sepeda motor Honda Verza.

“Kendaraan-kendaraan tersebut ditabrak dari belakang saat menunggu TL menyala merah di kawasan tersebut,” ungkapnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menerangkan akibat kejadian tersebut pengemudi sepeda motor Benelli atas nama RJC mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya.

“Di jari terkilir, selangkangan lecet. Penumpang sepeda motor Honda Verza NRKB atas nama N mengalami luka tangan kanan lebam, paha kanan memar,” terangnya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan kedua korban dibawa ke RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta Selatan.

“Hingga kini dugaan penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” jelasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Kejati Sumut Terima UP Rp. 2 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina

23 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Mengunakan Aplikasi SignalΒ 

23 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Nagari Kuraitaji Menjadi Percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumbar

23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Penimbun BBM Jenis Solar Subsidi Makin Meresahkan Warga Minta Polisi BertindakΒ 

23 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satpolpp Kota Medan Diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Yang Menyalahi IMB Dan Izin Operasional Gudang, Pengurus Harian DPW PAN Husni Hamid SE Angkat Bicara

23 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Komitmen Pemkab Padang Pariaman Bidik Penghargaan Adiwiyata 14 Sekolah

23 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Trending di Berita