Menu

Mode Gelap

Berita Β· 25 Apr 2024 01:31 WIB

Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2023 Diserahkan Wakil Bupati Untuk Dibahas Bersama DPRD Padang Pariaman


Nota Penjelasan LKPJ Tahun 2023 Diserahkan Wakil Bupati Untuk Dibahas Bersama DPRD Padang Pariaman Perbesar

 

Padang Pariaman, Publikapost.com – Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, menyerahkan Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Padang Pariaman tahun 2023 untuk dibahas selanjutnya bersama DPRD.

Dalam agenda penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Padang Pariaman Tahun 2023, di ruang sidang utama DPRD Padang Pariaman, pada Rabu (24/4/2024).

β€œPenyampaian LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.” ujar Rahmang.

Ia mengatakan, berdasarkan Visi dan Misi pembangunan daerah Kabupaten Padang Pariaman yaitu “Padang Pariaman Berjaya” Kita terus memperhatikan isu-isu strategis daerah maka strategi yang diterapkan dalam pembangunan adalah strategi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat ke arah yang lebih baik.

β€œDengan berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan, pemerintah kabupaten padang pariaman terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD tahun 2021-2026,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Rahmang menguraikan struktur APBD Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023.

Diawali dengan Pendapatan Daerah, Pendapatan Kabupaten Padang pariaman tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.428.935.942.184,00 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah). realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp. 1.394.096.335.144,51 (satu triliun tiga ratus sembilan puluh empat milyar sembilan puluh enam juta tiga ratus tiga puluh lima ribu seratus empat puluh empat koma lima satu rupiah), dengan kata lain realisasi capaian target pendapatan pada tahun 2023 sebesar 97,56 %.

Dilanjutkan, dengan belanja daerah Kabupaten Padang pariaman tahun 2023 adalah sebesar Rp. 1.506.699.351.579,00 (satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah). belanja ini direalisasikan sebesar Rp. 1.405.945.780.170,01 (satu triliun empat ratus lima milyar sembilan ratus empat puluh lima juta tujuh ratus delapan puluh ribu seratus tujuh puluh koma nol satu rupiah) atau dengan persentase sebesar 93,31%.

Pada kesempatan tersebut, Rahmang menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang telah dilaksanakan selama tahun 2023 dan menyampaikan berbagai penghargaan dan apresiasi dari pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2023 ini.

β€œAlhamdulillah, dengan kondisi sebagaimana yang telah kami jelaskan di atas,Β Pemkab Padang Pariaman pada tahun 2023 masih bisa mencatatkan berbagai prestasi, baik prestasi tingkat nasional maupun tingkat Provinsi Sumatera Barat,” jelas Rahmang mengakhiri.

(Fakhri)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita