Menu

Mode Gelap

Berita ยท 30 Des 2024 10:51 WIB

Pangamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara BIM, Tim Gabungan TNI / Polri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu-sabu dan Paket Ekstasi


Pangamanan Natal dan Tahun Baru di Bandara BIM, Tim Gabungan TNI / Polri Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 6 Paket Sabu-sabu dan Paket Ekstasi Perbesar

Padang Pariaman, Publikapost.comSetelah pengembangan dan memintak keterangan dari pelaku R warga Bandung yang membawa narkoba jenis sabu seberat 1,3 Kilogram. Yang ditangkap dibandar BIM (Bandara Internasional Minangkabau) pada Minggu pagi (28/12), barang haram itu akan dibawa ke Samarinda untuk di edarkan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, tidak sabu aja yang diamankan. Ada juga 6 kantong plastik extasi yang diperkirakan berjumlah ribuan butir yang juga diamankan.

Baca Juga : https://publikapost.com/polisi-gagalkan-penyeludupan-sabu-dan-pil-ekstasi-di-bandara-internasional-minangkabau-bim/

“Barang haram itu akan dibawa ke Samarinda, Pulau Kalimantan untuk di edarkan. Sebelum pelaku berhasil kesana, pelaku diamankan dibandara oleh Kadin Avsec dan personil Avsec Bandara yang bekerja sama dengan Polsek kawasan BIM,”ujarnya.

Barang Bukti

Pelaku R dari Riau menuju ke Samarinda. Dari Riau pelaku mengunakan jalur darat tujuan BIM, dari BIM pelaku mengunakan jalur udara dengan mengunakan pesawat super Jet.

“Sebelum masuk ke pesawat, petugas bandara mendeteksi adanya benda mencurigakan di dalam tubuhnya. Ketika diperiksa rupanya melakukan mengunakan kloset dan didalamya ada 6 paket besar sabu dan 6 kantong pil extasi,”ujarnya.

Pihak bandara langsung berkoordinasi dengan polsek kawasan BIM beserta pihak Koramil. Kapolsek BIM Ipda Mike Wiberki langsung mengarah ke lokasi dan bersama Kasat Narkoba langsung mengamankan pelaku.

“Untuk pelaku sudah kita amankan dan sudah kita selkan. Pelaku sendiri, untuk selanjutnya akan kami kembangkan terus dari masa asal sabu tersebut,”ungkapnya.Sampai berita ini di turunkan petugas masih dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan untu keterangan lebih lanjut (Rizki/RAR).

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Konfercab Ke- XI PC PMII Padang Pariaman Resmi Dibuka

2 Juni 2025 - 23:25 WIB

Dugaan Tindakan Pidana Pencabulan Anak Di Bawah Umur, AR Terancam 15 Tahun Penjara

2 Juni 2025 - 17:50 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wabup Rahmat Hidayat Menekankan Pentingnya Implementasi Pancasila Tercermin dalam Pelayanan Publik

2 Juni 2025 - 17:39 WIB

Pihak IRC Menolak Putusan PN Akan Eksekusi Bangunan Gereja di Jalan Setia Budi Gang Rahmat Kota Medan

2 Juni 2025 - 00:15 WIB

Tiga Wartawan Di Deliserdang Dikriminalisasi, Dijebak Dan Ditangkap, Ketua IMO Deli Serdang : Tangkap dan Periksa Kepsek SDN 101928, Polri Harus Adil

2 Juni 2025 - 00:11 WIB

Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Johan Kurniawan Sosialisasi Larangan Kendaraan Over Dimension Dan Over Load Dimulai 1 juni 2025

31 Mei 2025 - 21:48 WIB

Trending di Berita