Situbondo,Publikapost.com – Musibah kebakaran menimpa Kantor Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Situbondo, pada minggu lalu (21/01) yang berlokasi di Jalan Cempaka Linkungan Mulya Utama Kelurahan Patokan Kabupaten Situbondo.
Kebakaran yang terjadi menurut keterangan petugas Inafis Polres Situbondo dan berdasarkan olah TKP di lokasi kejadian, dugaan sementara penyebab kebakaran tersebut karena adanya korsleting listrik.
Meski demikian menurut Ahmad Fauzi, Ketua Panwascam Situbondo menyampaikan pasca kebakaran tidak menyurutkan para petugas Panwaslu Kecamatan Situbondo. Para petugas Panwaslu Kecamatan Situbondo tetap beraktifitas seperti biasanya untuk mensukseskan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Untuk sementara kami melakukan aktifitas di teras kantor sambil lalu menunggu perbaikan-perbaikan dan alhamdulilahnya teman-teman masih bersemangat untuk mensukseskan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari mendatang.” ujarnya. Selasa, (23/01/2024)
Masih kata Fauzi, pihaknya masih menunggu hasil dari tim Inafis. “salah satu ruangan yang terbakar masih belum bisa kita fungsikan.” terangnya.
Selain itu dirinya juga menegaskan bahwa tidak ada dokumen atau berkas yang hangus terbakar akibat musibah kebakaran yang terjadi pada minggu sore lalu.
“Untuk dokumen atau berkas saat musibah kebakaran terjadi, sudah saya jelaskan bahwa tidak ada berkas atau dokumen yang hangus terbakar, akan tetapi berkas atau dokumen tersebut sebagian basah terkena siraman pemadam kebakaran dan sebagian lagi terselematkan.” tegasnya.(Dee)