Menu

Mode Gelap

Berita · 18 Agu 2023 21:32 WIB

Penjualan Wanita dengan Modus Diperkerjakan sebagai Penjaga Klinik di Ungkap Polisi


Konfrensi Pers Penjualan Wanita Perbesar

Konfrensi Pers Penjualan Wanita

Jakarta, Publikapost.com – Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap perdagangan orang dengan berkedok iming-iming penyediaan lapangan pekerjaan khusus wanita muda.

Diketahui korban yang merupakan wanita muda tersebut dibujuk oleh tersangka TW (23) akan dipekerjakan sebagai penjaga klinik kecantikan atau salon.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi mengatakan kasus ini kami peroleh dari aduan masyarakat yang melapor kehilangan anggota keluarganya kepada kami melalui posko Hotline Polda Metro Jaya dan Call Center 110, pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu.

“Korban berinisial MJS (19) yang dijanjikan bekerja di sebuah klinik,ternyata korban (MJS) dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di sebuah lokalisasi di Penjaringan,” ucap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dalam konfrensi pers, Jum’at (18/08/2023).

Baca Juga:Polres Metro Jakarta Selatan Menggelar Penyuluhan Pencegahan Pelecahan Seksual Terhadap Anak

Kapolsek Metro Penjaringan menerangkan setelah mendengar laporan tersebut,tim Opsnal Resmob langsung merespon cepat mencari dan mendatangi lokasi di mana korban berada.

“Kami bergerak cepat dan berhasil mendapati korban (MJS) bersama wanita muda lainnya dalam sebuah kosan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya,” terangnya.

Kapolsek Metro Penjaringan menjelaskan menurut pengakuan MJS (19) dan korban lainnya,mereka dipekerjakan sebagai pemandu karaoke dan pemuas nafsu para pria hidung belang.

Polisi Perlihatkan Barang Bukti kepada media.

“Mereka ditipu,ternyata bekerja sebagai pemandu karaoke dan penjaja seks,” jelasnya.

Kapolsek Metro Penjaringan menambahkan dari pengakuan para korban, tersangka TW (23) dibawa ke Mapolsek Metro Penjaringan guna dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Para korban kami evakuasi dari tempat penampungan, sedangkan tersangka (TW) saat ini sudah dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Kapolsek Metro Penjaringan melanjutkan ternyata TW (23) bertugas sebagai perekrut dengan imbalan sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per wanita yang berhasil direktut.

Baca Juga: Remaja Pembuat dan Penjual Celurit untuk Tawuran di Amankan Polres Metro Jakarta Utara

“Dari setiap wanita yang direkrut, TW mendapat imbalan bervariasi dan menguntungkan baginya makanya dia nekat membohongi para korbannya tersebut,” lanjutnya.

Kapolsek Metro Penjaringan menegaskan Polisi saat ini masih mengejar seorang tersangka lagi yaitu M (DPO) yang merupakan pengelola cafe melati tempat para korban dipekerjakan masih dalam pengejaran kami.

“Selain TW (23), polisi juga turut menyita barang bukti antara lain buku rekapan omset serta gaji dan kondom hingga Hp tersangka.

“Barang bukti yang ada kaitannya dengan perdagangan manusia ini turut kami amankan. Akibat perbuatannya, TW (23) dijerat dengan Pasa 2 ayat (1) UU RI No. 21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasa 506 KUHP dengan ancaman kurungan badan paling lama 15 tahun,” tegasnya. (Nfn/Phay).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita