Tangerang Selatan, Publikapost.com – Polsek Ciputat Timur mengamankan seorang pria berinisial H (67) diduga melakukan praktik perdukunan di kediamannya.
Karena dianggap melakukan praktik santet, kediamaman H sempat digeruduk warga pada Minggu (03/03/24) kemarin.
Sejumlah petugas kepolisian kemudian mendatangi rumah yang ditinggali mantan istri H, letaknya tidak terlalu jauh dari kediaman H yang kini tinggal bersama istri mudanya dan di rumah tersebut Polisi berhasil amankan 2 pucuk senjata api.
Tampak dari luar rumah, sejumlah warga serta pengurus RT dan RW setempat menyaksikan penggeledahan itu.
Ketua RW setempat Agus mengatakan, desas-desus kabar kepemilikan senpi itu memang sudah ramai di tengah warga. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki kapasitas untuk melakukan pemeriksaan.
βMemang udah lama kabar tentang Senpi itu, mungkin karena setelah bercerai jadi mantan istrinya baru cerita,β ucapnya, Senin (04/03/24).
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Kemas M.S Arifin menerangkan, kronologi bermula saat pihaknya menerima laporan adanya kerumunan warga yang berkumpul di kediaman H untuk menanyakan terkait adanya dugaan praktik perdukunan santet yang dilakukan H di lingkungan Jalan H. Hasan, Sawah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Informasi tersebut kemudian diterima oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawah Aiptu Eka P pada pukul 11.00 WIB dan diteruskan kepada Panit Reskrim IPDA Ferdiansyah, yang segera mendatangi lokasi untuk melakukan mediasi sekitar pukul 11.30 WIB. Pada saat mediasi H mengaku khilaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi lalu membuat surat pernyataan,” terangnya, Senin (04/03/24)
Kapolsek Ciputat Timur mengungkapkan tidak berselang lama sekitar pukul 12.00 WIB, Ade anak angkat H melaporkan adanya senjata api yang tersimpan di rumah lama milik H.
“Kemudian Pawas beserta anggota didampingi anak H mengecek Keberadaan senpi tersebut,” ungkapnya.
Kapolsek Ciputat Timur menjelaskan setelah ditelusuri, ditemukan 2 pucuk senjata api jenis revolver beserta 13 butir peluru aktif dan 1 selongsong di bawah lemari rumah lama H.
“Menurut pengakuan H senjata tersebut merupakan titipan dari almarhum adiknya yang telah meninggal dunia pada 2012 silam. Saat ini, H telah diamankan dan dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. (Nfn/Phay)