Jakarta , Publikapost.com – Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, S.H, S.I.K Beserta Jajaran Polsek Tebet Dalam Rangka Sambang Dan Himbauan Di Pasar Jaya PSPT Tebet Timur DiWilayah Hukum Polsek Tebet.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, S.H, S.I.K Beserta Jajaran Polsek Tebet melaksanakan kegiatan Sambang Dan Himbauan Kepada Pengelola Pasar Jaya PSPT Dan MeMasang Stiker Hotline 110 DiGerai Gerai Pemilik Toko Yang Ada DiPasar Jaya PSPT Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (04/10/23) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, S.H, S.I.K mengatakan dalam Rangka sambang dialogis dan Himbauan Dipasar Jaya PSPT Tebet Timur dan Pemilik toko.
“Kami sosialisasi nomer hotline 110 Yang Dapat digunakan masyarakat apabila Membutuhkan Hadirnya Kepolisian. Dan menghimbau beberapa pemilik toko emas untuk Berhati Hati bila menerima atau membeli emas dari Masyarakat perorangan agar terhindar Menjadi Pelaku Penadahan Pasal 480 KUHP,” ucapnya.
Kapolsek Tebet mengingat kan Pemilik Toko Agar teliti dalam mengamankan barang barang saat menutup tokonya agar tidak Terjadi sasaran Perusakan atau Pencurian.
“Bila menemukan Hal mencurigakan kordinasikan dengan Keamanan Pasar Jaya PSPT Tebet Timur atau Hubungi Hotline 110 agar anggota segera mendatangi pelapor,” terangnya.
Kapolsek menghimbau menjelang pemilu agar para pemilik toko tidak terpengaruh oleh pemberitaan media sosial yang menimbulkan memecah belah persatuan.
“Jangan sampai terpengaruh oleh media sosial yang pecah belah kita,” imbuhnya. (Nfn/Phay)