Pekalongan,Publikapost.com – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Se-Eks Karesidenan Pekalongan menggelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting pada Selasa (25/07/2023).
Bakti sosial dilaksanakan di Kelurahan Panjang Wetan Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan. Dengan didampingi Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP), para Kepala UPT membagikan paket nutrisi tambahan kepada anak untuk mengentaskan stunting.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam membantu program pengentasan stunting yang digalakkan oleh pemerintah yang digelar dalam serangkaian peringatan Hari Lahir Kemenkumham ke-78.
Sebagai tambahan informasi, dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan RI, menurut WHO (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Stunting berdampak serius pada kesehatan anak seperti gagal tumbuh (berat lahir rendah, kecil, pendek, kurus), hambatan perkembangan kognitif dan motorik. Selain itu, stunting juga dapat mengakibatkan gangguan metabolik pada saat dewasa seperti risiko penyakit tidak menular diabetes, obesitas, stroke, penyakit jantung, dan lain sebagainya. ( Ragil74 )