Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Agu 2023 19:52 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 56 kasus peredaran narkotika


Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin Bersama Pejabat Polres Perbesar

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin Bersama Pejabat Polres

Jakarta , Publikapost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 56 kasus peredaran narkotika selama Juli 2023. Dengan jumlah 76 tersangka yang ditahan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan selama bulan Juli, Satreskrim Narkoba telah melakukan pengungkapan sebanyak 56 kasus dengan jumlah tersangka 76 orang. Terdiri dari 71 laki-laki dan 5 perempuan.

“Hasil penangkapan dengan barang bukti narkoba yang disita, di antaranya 5.441,35 gram sabu, 90,99 gram ganja, 11 pot pohon ganja, 14,5 butir ekstasi, dan 368,73 gram tembakau gorila.” ucapnya saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (01/08/23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat menerangkan dari 76 tersangka yang ditangkap, terdapat seorang warga negara asing (WNA) yang berperan mendatangkan narkotika lintas negara.

“Semuanya kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 12 ayat 2 UU RI No 36 tentang Narkotika dan ada 1 tersangka kami jerat (Pasal) 113 ayat 2 subsider Pasal 15 ayat 2 mengingat mendatangkan narkoba lintas negara,” terangnya. (Nfn/phay)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

21 November 2024 - 20:24 WIB

Plt Bupati Padang Pariaman Evaluasi Rakor TPPS dalam Penyebaran Informasi Penurunan Stunting

21 November 2024 - 20:21 WIB

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasi Penggunaan Sepeda Listrik dan Bahaya Balap Liar kepada Pelajar

21 November 2024 - 15:31 WIB

Pastikan Zero Halinar, Rutan Situbondo, Kembali Geledah Kamar Hunian WBP

21 November 2024 - 15:23 WIB

Pengairan Perdana Irpom 2024 Dukung Ketahanan Pangan di Situbondo

21 November 2024 - 12:34 WIB

Kantor Cabang PT. Bioli Lestari Agricultural Parts Product Cabang Medan Diduga lilegal Tidak Memiliki Perizinan

21 November 2024 - 12:29 WIB

Trending di Berita