Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Jun 2023 11:21 WIB

Sekda Wawan Klarifikasi Honorer Situbondo Terancam Gagal Jadi CPNS


Sekda Kabupaten Situbondo, didampingi kepala OPD terkait saat memberikan klarifikasi soal nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK 2023. Perbesar

Sekda Kabupaten Situbondo, didampingi kepala OPD terkait saat memberikan klarifikasi soal nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK 2023.

 Situbondo, Publikapost.com – Pemkab Situbondo ramai terkait guru honorer sebanyak 320 orang  yang lolos tahap seleksi nasional PPPK 2023, namu terancam batal sebagai CPNS.

Kegaduhan tersebut akhirnya ditanggapo oleh Sekretaris daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan.

“Saya tegaskan, dalam pengusulan formasi CPNS atau PPPK, daerah punya kewenangan namun terdapat beberapa rambu-rambu. Di antaranya adalah UU nomor 1 tahun 2022  tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Wawan, kepada wartawan di pendopo Aryo Situbondo, Senin (5/6/2023).

Wawan menggungkap terkait angaran daerah, yang mana anggran  pegawai  juga ditetapkan paling banyak sejumlah 30 persen dari APBD tahunan.

“Sedangkan belanja daerah pegawai di Situbondo, sudah sentuh angka 31,79 persen, jadi secara aturan tidak memenuhi untuk pengusulan PPPK tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga :

Pemkab Gelontorkan Dana Untuk Parpol 3 Miliar

Wawan juga menilai, langkah tersebut sebagai langkah yang fair dan tepat sesuai dengan kebutuhan daerah.“Karena formasi yang ada hanya 345 orang saja, tentu kita ambil yang terbaik, jadi 345 teratas dari passing grade yang kita ambil,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait langkah Pemkab dengan kondisi tersebut, ia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga langkah hendak diambil oleh pemerintah daerah. Langkah-langkah tersebut terdiri dari meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAB dengan mendorong beberapa sektor serta unik usaha dan mengembangkan potensi daerah yang belum dikelola dengan maksimal.

“Kita juga akan terus melakukan updating data pegawai, baik yang purna tugas, diberhentikan karena alasan kedisiplinan atau mengundurkan diri dengan alasan tertentu,” jelasnya.

Masih kata Wawan, Pemerintah Daerah akan melakukan rasionalisasi untuk memaksimalkan beban kerja dan kebutuhan pegawai unit kerja di lingkungan Kabupaten Situbondo.

Terkait dengan kejelasan nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK yang sempat mengadu ke DPRD itu, Wawan mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan menunggu informasi lebih lanjut.

“Kita terus komunikasikan, apakah nanti ada perlakuan khusus atau harus ikut seleksi dari awal, kita akan informasikan secara resmi,” pungkas Sekda Situbondo itu.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejati Sumut Terima UP Rp. 2 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina

23 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Mengunakan Aplikasi Signal 

23 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Nagari Kuraitaji Menjadi Percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumbar

23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Penimbun BBM Jenis Solar Subsidi Makin Meresahkan Warga Minta Polisi Bertindak 

23 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satpolpp Kota Medan Diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Yang Menyalahi IMB Dan Izin Operasional Gudang, Pengurus Harian DPW PAN Husni Hamid SE Angkat Bicara

23 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Komitmen Pemkab Padang Pariaman Bidik Penghargaan Adiwiyata 14 Sekolah

23 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Trending di Berita