Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Jun 2023 11:21 WIB

Sekda Wawan Klarifikasi Honorer Situbondo Terancam Gagal Jadi CPNS


Sekda Kabupaten Situbondo, didampingi kepala OPD terkait saat memberikan klarifikasi soal nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK 2023. Perbesar

Sekda Kabupaten Situbondo, didampingi kepala OPD terkait saat memberikan klarifikasi soal nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK 2023.

 Situbondo, Publikapost.com – Pemkab Situbondo ramai terkait guru honorer sebanyak 320 orang  yang lolos tahap seleksi nasional PPPK 2023, namu terancam batal sebagai CPNS.

Kegaduhan tersebut akhirnya ditanggapo oleh Sekretaris daerah Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan.

“Saya tegaskan, dalam pengusulan formasi CPNS atau PPPK, daerah punya kewenangan namun terdapat beberapa rambu-rambu. Di antaranya adalah UU nomor 1 tahun 2022  tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” jelas Wawan, kepada wartawan di pendopo Aryo Situbondo, Senin (5/6/2023).

Wawan menggungkap terkait angaran daerah, yang mana anggran  pegawai  juga ditetapkan paling banyak sejumlah 30 persen dari APBD tahunan.

“Sedangkan belanja daerah pegawai di Situbondo, sudah sentuh angka 31,79 persen, jadi secara aturan tidak memenuhi untuk pengusulan PPPK tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga :

Pemkab Gelontorkan Dana Untuk Parpol 3 Miliar

Wawan juga menilai, langkah tersebut sebagai langkah yang fair dan tepat sesuai dengan kebutuhan daerah.“Karena formasi yang ada hanya 345 orang saja, tentu kita ambil yang terbaik, jadi 345 teratas dari passing grade yang kita ambil,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait langkah Pemkab dengan kondisi tersebut, ia menjelaskan, setidaknya terdapat tiga langkah hendak diambil oleh pemerintah daerah. Langkah-langkah tersebut terdiri dari meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAB dengan mendorong beberapa sektor serta unik usaha dan mengembangkan potensi daerah yang belum dikelola dengan maksimal.

“Kita juga akan terus melakukan updating data pegawai, baik yang purna tugas, diberhentikan karena alasan kedisiplinan atau mengundurkan diri dengan alasan tertentu,” jelasnya.

Masih kata Wawan, Pemerintah Daerah akan melakukan rasionalisasi untuk memaksimalkan beban kerja dan kebutuhan pegawai unit kerja di lingkungan Kabupaten Situbondo.

Terkait dengan kejelasan nasib 320 guru honorer lolos seleksi nasional PPPK yang sempat mengadu ke DPRD itu, Wawan mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan menunggu informasi lebih lanjut.

“Kita terus komunikasikan, apakah nanti ada perlakuan khusus atau harus ikut seleksi dari awal, kita akan informasikan secara resmi,” pungkas Sekda Situbondo itu.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Gala Cinema Mendadak Dangdut Sajikan Perjuangan, Mimpi Dan Identitas Musik Dangdut

23 April 2025 - 01:19 WIB

Finalis Asal Karawang Calysta Hellena Juara Ajang Pesona Batik Nasional 2025

23 April 2025 - 01:00 WIB

Puluhan Kader HMI Ikuti LK II di Padang Pariaman

22 April 2025 - 19:14 WIB

Jaga Marwah Kejaksaan dan Dukung Percepatan Realisasi Investasi

22 April 2025 - 19:11 WIB

197 Peserta Mengikuti Tahapan Penjaringan Seleksi Paskibraka Padang Pariaman Tahun 2025

22 April 2025 - 16:45 WIB

Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf Ke Yayasan Pendidikan Islam dan Pengurus Masjid, Rombongan Kajati Sulsel disambut Oleh Kejari Takalar 

22 April 2025 - 16:41 WIB

Trending di Berita