Menu

Mode Gelap

Berita Β· 20 Sep 2023 13:22 WIB

Tambang Galian Golongan C Rugikan Warga di Bontotene Bontomarannu Gowa


Ilustrasi Galian Ilegal Perbesar

Ilustrasi Galian Ilegal

Gowa, Publikapost.com – Sejumlah Warga Bontotene Protes adanya Tambang Galian Gologan C yang sudah beroperasi cukup lama apalagi dimusim panas.

Menurut informasi dari sejumlah masyarakat kepada media belakangan ini debu bertebaran menyelimuti rumah warga sepanjang jalan poros Hamza Daeng Ngango Bontotene, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Rabu (20/09/2023).

Selain itu menurut Informasi yang kami terimah sudah ada warga yang terindikasi penyakit Ispa lantaran volusi cuaca yang sudah tidak sehat yang berbaur dengan debu.

“sudah ada beberapa merasa terganggu dan mengalami batuk dan sesak,” ucap warga sekitar yang enggan disebutkan.

Hingga berita ini tayang pihak media mencoba melakukan klarifikasi kepada pemilik tambang namun tak pernah ditemui dilokasi.

Selain itu Warga Bontotene berharap agar pihak Pemerintah yang terkait agar segera mengambil tindakan agar tidak ada yang dirugikan utamanya masyarakat karena sudah mengancam kesehatan warga, juga Masyarakat sangat mengeluhkan kepada para Sopir trukΒ  tambang karena saat mereka melintas tidak ada yang pelan pelan mereka melaju dengan kecepatan tinggi dan bahkan mereka sengaja, keluh warga.

“Jika kita melihat dari lokasi jalan poros Hamza Daeng Ngago Bontotene ada diantaranya sekolah dan Pondok Pesantren Ada SD Songkolo yang setiap harinya murid muridΒ  keluar masuk sekolah dan sangat membahayakan karena truk tersebut tidak memakai perasaan Mengemudi , yang kami takutkan adalah jangan sampai ada korban yang ditabrak maka perlunya diantisipasi,” harap warga.

Lanjut warga, kami juga meminta agar Pihak Penegak Hukum segera memeriksa Ijin Tambang yang selama ini beroperasi di Bontotene tepatnya dibelakang SD Inpres Songkolo, selain ijin tambang warga juga menambahkan bahwa bukan hanya Ijin Tambang yang dipertanyakan tetapi ijin Amdal juga ikut dipertanyakan.

“Apakah pihak Pengusaha tambang sudah mengantongi IjinΒ  Amdal, karena disini sangat terasa dampak lingkungan yang buruk,” terangnya. (Hf/Algifari)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Komitmen Paslon Bupati Muda Rio-Ulfiyah Untuk Meningkatkan Kualitas Guru Ngaji di Situbondo

7 September 2024 - 14:05 WIB

Peletakan Batu Pertama RS Tipe C, Rumah Sakit Mitra Sehat Bondowoso

6 September 2024 - 22:07 WIB

Diduga Tidak Objektif Dalam Melakukan Penelitian, Warga Tolak Test Uji Kebisingan Genset Gudang PT MMI Oleh DLH Kota Medan

6 September 2024 - 21:25 WIB

Polres Padang Pariaman Musnahkan 89 Kilo Gram Ganja dan Ratusan Botol Miras

6 September 2024 - 20:07 WIB

Jalan Panjang Mencari Kasus Dugaan Pembunuhan Nahkoda Kapal Poseidon 03

6 September 2024 - 19:23 WIB

Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Kuasa Hukum Deolipa Yumara: Hukum Tidak Kenal Maaf

6 September 2024 - 13:04 WIB

Trending di Berita