Menu

Mode Gelap

Berita Β· 20 Sep 2023 13:22 WIB

Tambang Galian Golongan C Rugikan Warga di Bontotene Bontomarannu Gowa


Ilustrasi Galian Ilegal Perbesar

Ilustrasi Galian Ilegal

Gowa, Publikapost.com – Sejumlah Warga Bontotene Protes adanya Tambang Galian Gologan C yang sudah beroperasi cukup lama apalagi dimusim panas.

Menurut informasi dari sejumlah masyarakat kepada media belakangan ini debu bertebaran menyelimuti rumah warga sepanjang jalan poros Hamza Daeng Ngango Bontotene, Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa, Rabu (20/09/2023).

Selain itu menurut Informasi yang kami terimah sudah ada warga yang terindikasi penyakit Ispa lantaran volusi cuaca yang sudah tidak sehat yang berbaur dengan debu.

“sudah ada beberapa merasa terganggu dan mengalami batuk dan sesak,” ucap warga sekitar yang enggan disebutkan.

Hingga berita ini tayang pihak media mencoba melakukan klarifikasi kepada pemilik tambang namun tak pernah ditemui dilokasi.

Selain itu Warga Bontotene berharap agar pihak Pemerintah yang terkait agar segera mengambil tindakan agar tidak ada yang dirugikan utamanya masyarakat karena sudah mengancam kesehatan warga, juga Masyarakat sangat mengeluhkan kepada para Sopir trukΒ  tambang karena saat mereka melintas tidak ada yang pelan pelan mereka melaju dengan kecepatan tinggi dan bahkan mereka sengaja, keluh warga.

“Jika kita melihat dari lokasi jalan poros Hamza Daeng Ngago Bontotene ada diantaranya sekolah dan Pondok Pesantren Ada SD Songkolo yang setiap harinya murid muridΒ  keluar masuk sekolah dan sangat membahayakan karena truk tersebut tidak memakai perasaan Mengemudi , yang kami takutkan adalah jangan sampai ada korban yang ditabrak maka perlunya diantisipasi,” harap warga.

Lanjut warga, kami juga meminta agar Pihak Penegak Hukum segera memeriksa Ijin Tambang yang selama ini beroperasi di Bontotene tepatnya dibelakang SD Inpres Songkolo, selain ijin tambang warga juga menambahkan bahwa bukan hanya Ijin Tambang yang dipertanyakan tetapi ijin Amdal juga ikut dipertanyakan.

“Apakah pihak Pengusaha tambang sudah mengantongi IjinΒ  Amdal, karena disini sangat terasa dampak lingkungan yang buruk,” terangnya. (Hf/Algifari)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

Baca Lainnya

Kejati Sumut Terima UP Rp. 2 M Lebih dari Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Muarasoma-Simpang Gambir Madina

23 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Mengunakan Aplikasi SignalΒ 

23 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Nagari Kuraitaji Menjadi Percontohan Nagari Anti Korupsi di Sumbar

23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Penimbun BBM Jenis Solar Subsidi Makin Meresahkan Warga Minta Polisi BertindakΒ 

23 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Satpolpp Kota Medan Diduga Melakukan Pembiaran Terhadap Bangunan Yang Menyalahi IMB Dan Izin Operasional Gudang, Pengurus Harian DPW PAN Husni Hamid SE Angkat Bicara

23 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Komitmen Pemkab Padang Pariaman Bidik Penghargaan Adiwiyata 14 Sekolah

23 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Trending di Berita