Menu

Mode Gelap

Berita Β· 25 Apr 2024 17:35 WIB

Turut Hadir Kajati Sulsel Agus Salim Dalam Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024


Turut Hadir Kajati Sulsel Agus Salim Dalam Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Perbesar

 

Sulsel, Publikpost.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 bertempat di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali.

Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung R.I. ST Burhanuddin, Sesuai Jadwal yang ditentukan panitia pelaksana, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI dijadwalkan pelaksanaannya mulai tanggal 24 April – 27 April 2024.

Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 yaitu β€œOptimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern menuju Indonesia Emas 2045”.

Musrembang juga diikuti secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaanpara Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, pejabat utama Kejati SulSel, KTU, para Koordinator dan para Kasi dan Kasubag lingkup Kejati SulSel, ujar Soetarmi Selaku Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Kamis (25/04/2024).

Dalam sambutannya pada Pembukaan Musrembang 2024 Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrembang ini merupakan Pelaksanaan dan Amanat dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalan Instruksi Jaksa Agung No.1 Tahun 2024.

Dalam kegiatan ini, Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan,” jelasnya.

Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni:

Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;

Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja.

Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.

Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran,” katanya.

Kegiatan Musrembang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mufakat dengan pendekatan button up, oleh karena itu Burhanuddin meminta kepada jajaran Kejaksaan RI baik jajaran pusat dan daerah untuk merumuskan dan menyusun Draf Rencana Kerja Kejaksaan di tahun-tahun mendatang sesuai kesediaan anggaran yang ditetapkan Pagu Indikatif Kejaksaan RI.

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengharapkan Jajaran Kejaksaan daerah untuk menyampaikan kebutuhan secara lengkap, akurat, akuntabel dan untuk jajaran pusat untuk dapat mendengarkan, saring dan list apa yang menjadi kebutuhan daerah yang akan menjadi pemikiran dan perencanaan di Pusat.

ST Burhanuddin juga meyakini bahwa Out put Musrembang Tahun 2024 kali ini menghasilkan program penegakan hukum dan pelayanan hukum yang menjadi dasar dan membawa Indonesia ke pertumbuhan lebih tinggi,” tutupnya. (Abu Algifari)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Tertibkan 8 Unit Truck Langgar SKB Menhub Selama Nataru

26 Desember 2024 - 16:33 WIB

Adheng Sandheng Sarong Adat KK26 Desa Olean Warisan Leluhur yang Tak Lekang Zaman

26 Desember 2024 - 15:03 WIB

PJ Walikota Pariaman Berharap Semua ASN Harus Disiplin dan Konsisten dalam Menjalankan Tugas

25 Desember 2024 - 19:21 WIB

Puncak Ibadah Perayaan Natal 2024, Polres Pematangsiantar Sterilisasi Gereja Prioritas

25 Desember 2024 - 17:28 WIB

302 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Medan Menerima Remisi Natal, 8 Orang Langsung Bebas

25 Desember 2024 - 17:25 WIB

Arahan dan Dialog Interaktif Bersama Kapolda Sumut, Kapolres Pematangsiantar Ikuti Zoom Meeting

25 Desember 2024 - 14:31 WIB

Trending di Berita